Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah aktivis Bupati Corruption Watch mendesak Kejaksaan Agung menahan Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi.

"Bupati Kolaka sudah sebagai tersangka, tetapi kenapa sampai saat ini tidak ditahan," kata koordinator aksi, Muhammad Asban saat berorasi di depan Kejagung, Jakarta, Kamis.

Asban mengatakan penyidik Kejagung harus segera menahan Buhari Matta, karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Asban menuturkan penyidik bisa menahan Buhari Matta melalui prosedur pemanggilan sebagai tersangka.

Sejumlah aktivis juga menuntut Kejagung menyelidiki dugaan tindak pidana lainnya di pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Tuntutan lainnya, Kejagung harus mengawasi kinerja petugas kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) dalam menangani kasus korupsi.

Asban menambahkan informasi penetapan Bupati Kolaka sebagai tersangka kasus korupsi, telah beredar luas, sehingga masyarakat sudah mengetahuinya.

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah menetapkan tersangka terhadap Buhari Matta terkait dugaan kasus penerimaan dana suap, sejak 8 Juli 2011.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad sempat menjelaskan Buhari Matta diduga melakukan tindak korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Buhari diduga mengeluarkan surat izin kuasa pertambangan biji nikel Nomor 146 Tahun 2007 tertanggal 28 Juni 2008 di kawasan konservasi pertambangan Pulau Lemo.

Surat izin kuasa pertambangan nikel tersebut, diduga tanpa persetujuan Menteri Kehutanan.

Penyidik menjerat Buhari dengan Pasal 2 juncto Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi.

Selain Buhari, Kejagung juga menetapkan tersangka terhadap pengusaha PT Kolaka Mining Internasional berinisial AS.

(T.T014/R021)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011