Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan terpengaruh dengan demonstrasi berbagai kalangan yang mendesak agar institusi itu mengusut kasus dugaan korupsi calon-calon kepala daerah menjelang dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah Banten.

Menurut juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, saat dihubungi di Jakarta, Kamis, pihaknya sama sekali tidak terganggu dengan demonstrasi-demonstrasi di KPK yang mendesak agar lembaga itu memeriksa kandidat gubernur Banten.

"Kita tidak terpengaruh dengan demo," ujar Johan Budi.

Dikemukakannya bahwa kalaupun KPK harus memeriksa salah seorang di antara mereka, itu bukanlah karena dorongan demonstran.

"Ada atau tidak adanya demo, kita tetap melakukan validasi dan telaah, apakah ada kasus korupsi atau tidak. Intinya itu," ujarnya.

Johan Budi juga mengakui bahwa ada pengaduan-pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK, terutama menyangkut kandidat yang telah mencalonkan diri dalam Pilkada Banten. Tapi, dia menambahkan, hingga saat ini belum ada yang masuk ranah penyelidikan, apalagi penyidikan.

Menjelang dilaksanakannya Pilkada Banten, banyak upaya dilakukan masing-masing calon untuk menjegal lawan politiknya agar ia bisa memenangkan kompetisi itu. Berbagai jalur dipakai, termasuk lewat jalur hukum.

Menjelang Pilkada Banten yang akan digelar pertengahan Oktober mendatang, arus demonstrasi yang mengusung isu korupsi calon-calon yang bertarung, terutama pejabat yang sedang memerintah sekarang, baik Gubernur Ratu Atut maupun Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim, ke kantor KPK di Kuningan, juga semakin deras.

Politisasi kasus hukum itulah yang akhirnya membuat Komisi Pemberantasan Korupsi harus lebih berhati-hati dalam menangani laporan dari masyarakat. Mengingat, KPK adalah lembaga yang paling banyak menerima laporan masyarakat soal kasus korupsi incumbent atau kepala daerah yang akan maju lagi mencalonkan diri dalam Pilkada. Bahkan tak jarang, pelaporan itu membawa massa demonstran.

(T.D011/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011