Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menolak membahas Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012.

Sikap ini diambil oleh Banggar menyusul pemeriksaan pimpinan Banggar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin.

Pramono menambahkan, juga telah menyampaikan sikapnya melalui surat pada Rabu (21/9) kemarin. Mereka mengadu diperiksa KPK bukan karena ada indikasi tindak pidana korupsi tetapi soal kebijakan yang pernah diambil terkait APBN.

"Padahal penyusunan APBN itu kan merupakan produk UU. Dan apa yang dilakukan oleh teman-teman Banggar juga berdasarkan UU. Maka kemudian kalau kebijakan yang diadili, diperiksa atau dilidik, ini kan juga mengkhawatirkan bagi teman-teman Banggar," kata Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Dalam surat itu, Banggar tidak akan membahas anggaran sebelum ada kepastian atau kejelasan dari KPK soal pemeriksaan kemarin tersebut.

"Padahal kita tahu tidak mungkin pimpinan hal yang berkaitan dengan RAPBN tahun 2012 tanpa melibatkan Banggar dan tidak mungkin dengan Ad Hoc karena sekarang sudah diatur dalam UU," terang Pramono.

Atas kejadian ini, pimpinan DPR RI akan mengundang KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk duduk bersama secara informal guna mendudukkan persoalan tersebut.

"Kalau memang ada tindak pidana korupsi monggo. Diselidiki, diperiksa, dikejar-keja monggo. Tetapi jangan kemudian kebijakannya yang dikorek-korek, dicari dan sebagainya. Karena kalau kebijakan itu kan menyangkut hal yang sebenarnya bukan hanya dibuat oleh teman-teman Banggar. Tetapi juga oleh pemerintah," katanya.

Namun bila nantinya tak ada titik temu, pimpinan DPR juga enggan membahas RAPBN 2012 dan semua yang menjadi kewenangan Banggar.

DPR akan menyerahkan kembali RAPBN 2012 kepada pemerintah.

"Pimpinan akan rapat dulu dan Senin (26/9) sudah ada keputusan untuk mengundang KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Bila tak ada kejelasan nantinya, maka ini tidak akan kita bahas juga. Kita serahkan kembali kepada pemerintah. Kalau itu terjadi maka yang paling dirugikan adalah rakyat,"ungkap Pramono. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011