Rembang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, bekerja sama dengan sejumlah pengusaha batik lasem akan kembali mematenkan lima motif batik lasem untuk melindungi dan mempermudah pemasaran batik di kancah perdagangan internasional.

Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Rembang mengatakan saat ini sudah 20 motif dari 200 motif batik lasem yang dipatenkan melalui Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Pada 2012, kami akan kembali mengajukan paten untuk lima motif batik tulis lasem. Lima motif batik itu antara lain motif bilah bambu dan garuda," katanya mengungkapkan.

Menurut dia, biaya pengajuan hak paten itu sebagian besar akan ditanggung pemkab setempat.

Ia menyebutkan biaya paten untuk satu motif sebesar sekitar Rp1,5 juta.

"Jika per motif Rp1,5 juta, maka biaya paten untuk lima motif batik itu sebesar Rp7,5 juta. Pemerintah Kabupaten Rem-bang menanggung sebagian besar biaya itu dan sisanya ditanggung pengusaha batik," kata dia.

Namun, Sudirman tidak menyebutkan berapa persen biaya yang ditanggung oleh pemkab. "Hanya, pemkab akan menanggung lebih banyak," katanya.

Ia berharap dengan mematenkan motif batik lasem tersebut, tidak ada klaim dari daerah atau negara lain.

Berdasarkan data pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Rembang, motif batik yang dipatenkan, antara lain, motif kendoro-kendiri ukel, latohan abangan, parang sekar es teh, lasem sekar jagad, lasem pasiran, dan lasem lerek lung-lung-an.

"Motif-motif yang sudah dipatenkan itu didominasi warna merah marun, biru, coklat, dan ungu. Sementara, motif yang akan kembali dipatenkan juga masih akan mengusung warna cerah," kata mengungkapkan.
(ANT)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011