Bengkulu (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi  memeriksa empat istri anggota DPRD Seluma, Bengkulu di Markas Komando Brimob, Senin (3/10)

"Iya, kami mendapatkan surat pemeriksaan istri oleh KPK hari ini jam 09.00 WIB untuk menghormati hukum kami datang," kata Jonadi salah seorang anggota DPRD Seluma, Selasa.

Dari pantauan, pemeriksaan pertama dilakukan kepada Ratna Juwita istri dari Jonadi dan Lily istri dari Fauzan Inzami yang dimulai sejak pukul 09.00 pagi. pemeriksaan oleh KPK dipimpin oleh Ice Nababan. Dua lainnya yang kemudian diperiksa adalah Ny Junaidi dan Ny Zuhelda.

Ia menambahkan pemeriksaan masih terkait dengan aliran dana dugaan suap pengesahan peraturan daerah oleh Bupati Seluma Murman Efendi terhadap 17 orang anggota DPRD Seluma. Murman Efendi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di LP Cipinang oleh KPK.
(ANT-291)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011