Jakarta (ANTARA News) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam melaksanakan tugas di wilayah perbatasan Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) Indonesia-Malaysia tahun 1978.

Demikian disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Namun demikian, TNI mendukung jika memang Indonesia ingin memperjuangkan wilayah tersebut sesuai Peta Belanda Van Doorn 1906.

"Memang ada temuan-temuan lain yang berbeda dengan MoU. Oleh karena itu temuan-temuan baru ini perlu dimasukkan dalam permasalahan untuk dapat didiskusikan bersama dengan Malaysia," kata Agus Suhartono.

Yang pasti, tambah Panglima TNI, pihaknya pasti mengamankan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Kalimatan jika nantinya disepakati batas wilayah kembali ke perjanjian Belanda-Inggris. Karena itu, ia berharap pemerintah memasukan masalah Camar Bulan dan Tanjung Datu dalam outstanding border problem (OBP) 10.

"Yang jelas kalau itu sudah di sepakati, patoknya akan dipindah sesuai kesepakatan baru. Penjagaan perbatasannya pun akan bergeser mengacu pada apa yang disepakati yang baru. Sudah pasti seperti itu," kata dia.

Posisi TNI saat ini, lanjut Agus, menunggu keputusan politik antara Indonesia-Malaysia. Di mana kesepakatan perbatasan antar kedua negara, TNI pasti menjaganya.

Agus mengatakan, untuk menjaga perbatasan di Camar Bulan, ada 3 pos yang sudah didirikan di sana. Setiap pos terdiri dari 12-20 personil, tergantung luas wilayah.

Sementara itu, Komisi I DPR RI meminta pemerintah tidak menyerah dan mengalah dengan Malaysia terkait nota kesepahaman (MoU) 1978 soal perbatasan kedua negara. DPR menunggu sikap pemerintah apakah akan mengajukan masalah Camar Bulan dan Tanjung Datu dalam Outstanding Border Problem 10 atau tidak.

"Kalau ingin mengajukannya seperti apa? Sikap politiknya seperti apa?" kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq.

Menurut Mahfudz, TNI sendiri berpegang pada MoU Semarang tahun 1978 karena mengacu pada data dan dokumen yang dimiliki Indonesia.  TNI dalam posisi mendukung dispute atau perbedaan daerah dimasukan dalam OBP, sama dengan sikap DPR.

"Kami justru ingin menekankan pada pemerintah untuk tidak menyerah dan tidak mengalah. Ini harus diperjuangkan, jangan sampai katakan ini sudah selesai karena itu juga yang dikatakan pemerintah Malasyia, padahal belum tuntas," kata politisi PKS itu.

Mahfudz menambahkan, Komisi I DPR  RI tetap akan ke perbatasan untuk memberi dukungan kepada TNI. DPR akan mengusahakan enambahan pasukan dan logistik hingga kenaikan anggaran di perbatasan.

Namun begitu, DPR RI meminta TNI tetap melakukan kontrol pengamanan, jika pendekatan pembangunan di perbatasan belum mampu dilaksanakan Indonesia. Yang jelas, jangan sampai lepas dua-duanya.

"Itu nanti dimanfaatkan negara-negara tetangga," kata Mahfudz. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011