Berijing (ANTARA News) - Satu pengadilan lokal di China utara menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara buat dua orang yang berpura-pura menjadi wartawan dan memeras satu perusahaan batu bara, demikian siaran pers dari Kantor Nasional Terhadap Pornografi dan Penerbitan Gelap, Jumat.

Wang Zhihong dan Wei Xiangqian dinyatakan bersalah karena meminta uang sebanyak 300.000 yuan (47.000 dolar AS) dari Xinyuan Coalification Co. di Kabupaten Lingshi, Provinsi Shanxi, setelah menerbitkan berita palsu mengenai perusahaan tersebut di beberapa jejaring pada April 2010.

Berita itu adalah perubahan yang didasarkan atas berita sebelumnya yang mengecam perusahaan tersebut. Wang dan Wei berjanji akan menghapus berita tersebut dari Internet kalau perusahaan itu membayar mereka 530.000 yuan, kata kantor tersebut, yang mengutip penyelidikan polisi, demikian laporan Xinhua --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Perusahaan itu menghubungi polisi setelah kedua pria tersebut menuntut diberikan uang lagi setelah mereka dibayar 300.000 yuan. Mereka ditangkap setelah polisi mendapati kartu tanda pengenal pers mereka palsu. (C003/A011)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011