Jakarta (ANTARA News) - Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, sejak 19 September hingga 24 Oktober 2011 telah mengeluarkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk memulangkan 4.550 tenaga kerja Indonesia bermasalah ke tanah air.

Mereka yang dipulangkan mayoritas adalah TKI wanita yang bekerja pada sektor informal seperti pembantu rumah tangga dan TKI pria yang bekerja sebagai sopir, demikian surat elektronik dari KJRI Jeddah yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sebagian dari jumlah tersebut telah dipulangkan oleh pemerintah Arab Saudi dan sisanya sekitar 2000-an orang akan dipulangkan menggunakan pesawat Garuda dari Jeddah yang telah memberangkatkan jemaah haji dengan 10 penerbangan terakhir pada 30-31 Oktober 2011.

Mereka yang akan dipulangkan pada 30-31 Oktober itu kini sementara tinggal di penampungan sementara Madinatul Hujjaj Jeddah.

Konjen RI Zakaria Anshar dan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Tatang B Razak. turun langsung memimpin berbagai persiapan untuk memastikan semua proses dan kondisi di lapangan dapat berjalan dengan lancar untuk pemulangan.

Keberadaan Tatang B Razak di Jeddah ditugaskan secara khusus oleh Menteri Luar Negeri untuk turut mengawal upaya-upaya yang sedang dilakukan oleh pemerintah RI terhadap WNI/TKI yang terancam hukuman mati.(*)

B009/Y008

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011