Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan bahwa kehadiran suatu militer di satu negara tidak semata harus dilihat sebagai sesuatu yang menganggu suasana.

"Terkait dengan Laut China Selatan melalui dialog bahwa adanya suatu kesepakatan kehadiran suatu militer di satu negara tidak semata harus dilihat sebagai sesuatu yang menganggu suasana, kecuali memang ada niat," kata Marty di Media Center Gedung Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Nusa Dua, Kamis.

Menlu mengatakan bahwa terkait dengan adanya penempatan militer di kawasan tersebut, Indonesia tidak akan terjebak dengan suasana itu.

"Keadaan di Laut China Selatan pada umumnya sudah disampaikan beberapa hari terakhir keadaan tidak terlalu memburuk, telah disepakati penerapan "Declaration of Conduct" (DOC) dan memasuki tahapan "Code of Conduct" (COC), semakin menunjukan pilihan," kata Marty.

"Dalam KTT ASEAN nanti kita menyepakati Bali Principle, dimana tidak ada penggunaan kekuatan di negara-negara Asia Timur sudah ada kerangka norma-normanya yang menkondisikan," kata Marty.

Sejumlah ketegangan dan sengketa antarnegara terjadi di kawasan Laut China Selatan. Sengketa itu melibatkan China dan empat negara ASEAN, yaitu Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunei Darussalam.

Kemajuan yang dicapai ASEAN dan China pada Juli 2011 agaknya memunculkan harapan awal bagi terwujudnya resolusi damai di kawasan rawan konflik tersebut sembilan tahun setelah disetujuinya Deklarasi Kamboja pada 4 November 2002.

Deklarasi tentang Prilaku Para Pihak di Laut China Selatan yang ditandatangani Utusan Khusus dan Wakil Menlu China Wang Yi dan para Menlu dari 10 negara anggota ASEAN di Kamboja tahun 2002 itu sendiri menegaskan komitmen kedua pihak.

Deklarasi Kamboja tersebut antara lain memuat komitmen para pihak untuk menyelesaikan berbagai sengketa kawasan dan yurisdiksi antarnegara secara damai tanpa ancaman maupun "penggunaan kekuatan" (militer) berdasarkan prinsip hukum internasional.

Deklarasi 2002 itu juga membuka peluang bagi terbangunnya kerja sama dalam berbagai kegiatan, seperti pemeliharaan lingkungan bahari, riset kelautan, keselamatan navigasi dan komunikasi di laut serta operasi pencarian dan penyelamatan.

Para pihak yang berkepentingan dengan Laut China Selatan itu pun dimungkinkan bekerja sama dalam memerangi kejahatan lintas-batas, seperti perdagangan narkoba, pembajakan, perompakan bersenjata, dan perdagangan senjata ilegal.

Dalam Deklarasi Kamboja sembilan tahun lalu itu juga ditegaskan pentingnya pengadopsian "kode prilaku di Laut China Selatan" bagi mendukung upaya memelihara perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Berkaitan dengan kesepakatan ASEAN-China tentang "Panduan Penerapan Deklarasi Prilaku Para Pihak di Laut China Selatan" di Bali Juli lalu itu, sejumlah pihak melihatnya sebagai langkah awal yang memunculkan harapan sekaligus pekerjaan rumah lanjutan.
(T.S035/A023)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011