Para TKI PLRT yang ada di Timur Tengah rawan menjadi korban kekerasan dan perselisihan dengan pihak pengguna (majikan) di tempat kerjanya, karenanya sistem tinggal di rumah atau "live in" bagi TKI untuk waktu 24 jam.
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengupayakan TKI sektor informal atau penata laksana rumah tangga tidak tinggal bersama di rumah pengguna.

Jumhur dalam surat elektronik yang diterima di Jakarta, Senin, saat membuka dan memimpin rakornis pelayanan TKI bersama Perwakilan RI kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara di Dubai, Uni Emirat Arab, menegaskan, perlindungan kepada TKI sektor informal lebih terjamin dengan menerapkan sistem "live out", sehingga tidak perlu lagi tinggal 24 jam penuh di rumah pengguna (majikan) yang banyak mengudang risiko permasalahan bagi TKI.

Menurut Jumhur, para TKI PLRT yang ada di Timur Tengah rawan menjadi korban kekerasan dan perselisihan dengan pihak pengguna (majikan) di tempat kerjanya, karenanya sistem tinggal di rumah atau "live in" bagi TKI untuk waktu 24 jam.

"Maka pilihannya adalah `live out`, artinya TKI bertempat tinggal di pemondokan atau asrama, mereka bekerja pagi hari dan pulang sore untuk 8 jam bekerja seperti halnya TKI pada sektor formal yang bekerja di perusahaan," katanya.

Jumhur mengajak Perwakilan RI mewujudkan upaya itu dengan melobi agensi penyalur TKI di setiap negara Timteng serta para pengguna TKI.

Penerapan pola "live out" bukan saja menjadikan TKI bermartabat dan mudah dalam jangakuan perlindungan oleh Perwakilan RI, namun juga memberi kehormatan pada negara penempatan maupun pengguna perseorangan yang mempekerjakan TKI.

"TKI dengan sistem `live out` harus terlaksana demi kehormatan TKI. Mengenai biaya penyelenggaraan asrama dan transportasi ke tempat kerja dapat diusahakan dari majikan karena selama ini majikan memiliki kemampuan dalam mengeluarkan biaya rekrut calon TKI yang cukup tinggi, apalagi secara sosial ekonomi para pengguna TKI di negara-negara Timteng umumnya sangat berdaya dan dari lingkungan terhormat," ujarnya.

Dengan pola "live out" para TKI memiliki waktu luang untuk mengevaluasi pekerjaannya, bersosialisasi, atau mengadukan permasalahan ke Perwakilan RI.

Rakor 20-21 November itu dihadiri Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab Wahid Supriyadi, Konsul Jenderal RI di Dubai Mansyur Pangeran, serta sejumlah peserta yang mewakili KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, KBRI Amman (Jordan), KBRI Kuwait City (Kuwait), KBRI Doha (Qatar), KBRI Manama (Yaman), KBRI Damaskus (Suriah), dan KBRI Khartoum (Sudan).

Hadir pula sejumlah pejabat BNP2TKI seperti Deputi Penempatan Ade Adam Noch, Deputi Perlindungan Lisna Yoeliani Poeloengan, Deputi Kerja Sama Luar Negeri dan Promosi Endang Sulistyaningsih, Kepala Biro Perencanaan Agusdin Subiantoro, Kepala Biro Hukum dan Humas Ramiany Sinaga, Direktur Kerja Sama Luar Negeri Kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa Siswatiningsih, Penasihat Senior Kepala BNP2TKI Rahmat Ismail, dan Tenaga Profesional Kepala BNP2TKI Bidang Komunikasi Publik Mahmud F Rakasima.

Hadir pula staf Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, termasuk jajaran staf di lingkungan KBRI Abu Dhabi.

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011