Pilot diusulkan rutin tes urine
Rabu, 11 Januari 2012 13:37 WIB | 760 Views
Ilustrasi pilot pesawat terbang
(ANTARA/Ismar Patrizki)
Ini kan lucu, pas di pesawat kita diingatkan pramugari jangan membawa narkoba karena ada ancaman pidana yang cukup berat, namun justru pilotnya yang pemakai.
Berita Terkait
Jakarta
(ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy,
mengusulkan agar pemilik maskapai penerbangan melakukan tes urine kepada
para pilot mereka karena bisa mengancam keselamatan penumpang.
"Belajar
dari beberapa kasus, tes urine sebenarnya tak hanya diperlukan untuk
para sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP), tapi juga untuk para
pilot. Ini kan mengancam keselamatan publik, karenanya harus ada upaya
deteksi dini dari pemerintah dan pemilik maskapai," usul Aboe Bakar yang disampaikan lewat ANTARA News, di Jakarta, Rabu.
Usulan ini terkait dengan pemberitaan seorang pilot maskapai nasional yang kedapatan di tangkap dalam kondisi mabuk narkoba.
Menurut Aboe Bakar, akan sangat aneh sekaligus lucu saat di dalam pesawat para penumpang diingatkan untuk tidak membawa narkoba tapi justru pilotnya pengguna narkoba.
"Ini
kan lucu, pas di pesawat kita diingatkan pramugari jangan membawa
narkoba karena ada ancaman pidana yang cukup berat, namun justru
pilotnya yang pemakai," kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu.
Di sisi lain Aboe Bakar juga mengapresiasi kinerja BNN yang bekerja keras memberantas narkoba di tanah air.
"Saya
mengapresiasi hasil kerja dari BNN. Semoga saja ini menunjukkan bahwa
operasi BNN tidak pandang bulu, siapapun yang menyalahgunakan narkoba,
akan digilas oleh BNN," kata dia.
Ia menyebutkan, narkotika merupakan bahaya laten yang bisa merusak generasi muda.
"Ini peringatan buat kita, bahaya laten narkoba telah menggurita sampai ke
mana-mana. Narkoba telah dikonsumsi oleh semua kalangan, karenanya
kewaspadaan nasional terhadap narkoba harus ditingkatkan," ungkap Aboe
Bakar.
Dari data BNN, sebanyak 26.500 kasus narkoba (narkotika
dan obat berbahaya) berhasil diungkap selama tahun 2011. Jumlah ini
meningkat 12,62 persen dibandingkan tahun 2010 yang sebanyak 23.531 kasus.
Peningkatan
terjadi di semua jenis, baik narkotika, psikotropika dan bahan
berbahaya. Secara persentase, jenis psikotropika meningkat drastis yaitu
55,75 persen atau 949 kasus pada tahun 2010 menjadi 1478 kasus pada
tahun ini.
Namun secara jumlah, kasus terbanyak yang diungkap adalah
jenis narkotika yaitu 17.383 kasus. Untuk jenis bahan berbahaya ada 7639
kasus.
Untuk jenis narkotika, yang paling terbanyak diungkap
adalah ganja sebanyak 23.186.122 gram, ekstasi sebanyak 780.885 tablet,
dan sabu sebanyak 433.868 gram. Disusul oleh heroin, pohon ganja, dan
Hasish.
Sedangkan untuk jenis psikotoprika, yang terbanyak
adalah Daftar G sebanyak 1.666.401 buah, kemudian Benzo sebanyak 470.758
buah.
Setidaknya, uang yang berhasil diselamatkan dari kasus
yang berhasil diungkap berikut barang bukti mencapai hampir Rp1 triliun
dan pemakai pemula yang dapat diselamatkan adalah 93.980.980 jiwa.
Peningkatan
jumlah kasus yang diungkap berbanding lurus dengan jumlah tersangka
yang ditangkap. Tahun ini jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak
32.763 orang. Terjadi kenaikan sebesar 10,38 persen dari tahun lalu yang
hanya sebanyak 29.681 orang.(zul)Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com