Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan pihaknya siap membantu Polri menjelang pelaksanaan pilkada di Aceh Februari mendatang.

"Baik Papua maupun Aceh, statusnya adalah tertib sipil. Jadi, kita akan membantu Polri sesuai permintaan," katanya, usai Rapat Pimpinan TNI hari pertama, di Jakarta, Rabu.

Meski begitu, TNI sudah mengantisipasi berbagai kemungkinan dengan selalu bersiap siaga sehingga ketika dibutuhkan benar-benar siap dan tidak terlambat mengantisipasi, ujar Agus.

Pada kesempatan terpisah juru bicara TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul mengatakan TNI juga membantu Polri untuk gangguan keamanan khususnya tindak kekerasan bersenjata yang terjadi belakangan ini.

"TNI bersama Polri melakukan patroli untuk menyisir peredaran senjata ilegal, yang sebagian besar adalah bekas konflik," katanya.

Sementara dari Aceh dilaporkan anggota Komisioner KIP Aceh, Yarwin Adi Darma, mengatakan, jadwal Pilkada Aceh kemungkinan besar akan kembali bergeser dari jadwal semula 16 Februari 2012 menyusul pembukaan kembali pendaftaran calon kepala daerah. Diperkirakan, dibutuhkan waktu 40-50 hari pergeseran.

Hal tersebut, lanjut dia, mengacu kepada pengalaman pergeseran jadwal sebelumnya, yaitu dari 24 Desember 2011 menjadi 16 Februari 2012 yang memakan waktu 52 hari.

"Jadi, kalau sekarang dibuka pendaftaran lagi, kemungkinan waktu bergesernya tak jauh berbeda dengan pergeseran dulu. Apalagi sekarang dalam putusan itu juga disebutkan untuk calon perseorangan. Dibutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan verifikasi calon perseorangan," ungkap Yarwin.

Anggota Komisioner KIP Aceh lainnya, Robby Syahputra, menambahkan, KIP Aceh baru akan memutuskan mengenai jadwal pilkada yang baru setelah rapat pleno dengan KIP kabupaten dan kota pada Kamis (19/1) ini. Dia memberikan gambaran, dengan dibuka lagi pendaftaran selama tujuh hari, kebutuhan melakukan verifikasi data calon, tes, dan penetapan, dipastikan jadwal pilkada akan bergeser.

Bergesernya berapa lama dan kapan, masih akan bicarakan lagi dengan KIP kabupaten dan kota, kata Robby.

Jika terjadi per geseran jadwal kembali, ini adalah pergeseran jadwal pilkada yang kelima.

Sebelumnya pilkada sedianya digelar bulan Oktober 2011, lalu ditunda menjadi 14 November, ditunda lagi menjadi 24 Desember, dan terakhir ditunda menjadi 16 Februari 2012.

Dalam putusan sela tanggal 17 Januari lalu, MK memerintahkan termohon (KIP Aceh dan KPU) membuka kembali pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, untuk memberikan kesempatan kepada bakal pasangan calon baru yang belum mendaftar, baik yang diajukan partai politik, gabungan partai politik, maupun perseorangan.

Dinyatakan juga, pelaksanaan verifikasi dan penetapan pasangan calon baru sampai dengan tujuh hari sejak putusan sela dikeluarkan.
(T.R018/U002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012