Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy, menyambut baik pencabutan izin tambang terhadap PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) yang melakukan penambangan di Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saya sangat mengapresiasi atas pencabutan SK 188 tentang izin usaha pertambangan PT SMN oleh Bupati Bima. Saya berharap ini keputusan yang bersifat permanen," kata Aboe Bakar kepada ANTARA News di Jakarta, Sabtu.

Dengan pencabutan izin tersebut, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, semua pihak bisa menahan diri agar situasi bisa kondusif. "Semoga kebijakan ini akan mengakhiri konflik di Bima," katanya berharap.

Ke depan, lanjut dia, semua pemangku kepentingan di sana bisa lebih fokus dalam melaksanakan pembangunan daerah sehingga kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan.

"Atas persoalan hukum yang terjadi silakan saja Polri melakukan mekanisme yang berlaku, namun harus tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan keadilan," kata Aboe Bakar.

Tak dapat dipungkiri, lanjut dia, sejarah telah mencatat dengan tinta hitam soal tindakan Polri yang memakan korban dalam melaksanakan tugas.

"Jadi, jangan hanya menyalahkan warga bila trust (kepercayaan) mereka kepada aparat di lapangan menjadi luntur," kata dia.

Oleh karena itu, kata Aboe, polisi perlu kembali membangun citra mereka di tengah masyarakat. Jangan hanya masyarakat sipil yang diberikan sanksi karena melakukan perusakan, aparat yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"'Kan nggak adil kalau Kapolres yang cuma lecet akibat lemparan batu diekspose habis-habisan, sedangkan rakyat yang kena tendang, popor, dan tembak tidak dapat pembelaan," pungkas Aboe Bakar.

(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2012