Polisi tangkap 11 pelaku kejahatan di angkot
Kamis, 2 Februari 2012 18:03 WIB | 930 Views
Jambi (ANTARA News) - Anggota Polsek Jelutung Kota Jambi berhasil menangkap sindikat pelaku aksi kekerasan dan pencurian diatas angkutan kota di Kota Jambi yang berjumlah 11 orang dan aksi mereka belakangan telah meresahkan penumpang angkutan kota.
Kapolsek Jelutung, AKP Bastari di Jambi, Kamis mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan dari korban bernama Parsimi warga Sekernan Kabupaten Muarojambi yang uang uang dijarah diatas angkutan kota oleh enam pelaku anggota sindikat pencurian dan kekerasann diatas angkutan kota.
Berdasarkan laporan korban, anggota Polsek Jelutung menelusuri dengan menurunkan tim mencari para pelaku dan hasilnya setelah diketahui ciri-cirinya ditemukanlah para pelakunya yang sedang makan diwarung makan di kawasan Terminal Alam Barajo Jambi.
"Anggota kita awalnya berhasil menangkap enam pelaku anggota sindikat pencurian dan kekerasan diatas angkot dan dari pengembangan tersebut terungkaplah 11 orang pelaku lainnya dan dua orang kabur saat ditangkap," kata Bastari.
Dari keenam pelaku yang ditangkap mereka yang melakukan aksi terakhir menjarah uang senilai Rp1,8 juta dari korban Parsimi diatas angkot jurusan Simpang Kawat-Kota Jambi.
Keenam pelaku yang melakukan aksinya diatas angkot tersebut sudah dibagi-bagi tugasnya yakni ada yang berpura-pura menjadi sopir dan kernek serta penumpang sehingga tidak mencurigai korbannya.
Setelah korban dibawa berbicara sepanjang jalan dan dipindahkan tempat duduknya, disanalah salah satu pelaku yang belum ditangkap polisi menjarah isi tas korban dan setelah mendapatkan uang tersebut korban disuruh turun ditempat yang sepi.
Keenam pelaku yang ditangkap lebih dahulu karena aksi mereka terhadap korban Parsimi adalah Rd (15), Rc (16), Harianto (21), Rico (21), Ahmad (27) dan Nandes (29) sedangkan dua pelaku lainnya yakni menjadi sopir dan yang menjarah uang korban kabur sebelum ditangkap.
Dari hasil pengembangan kasus ini, anggota Polsek Jelutung kembali menangkap lima orang pelaku lainnya yang juga anggota dari mereka dalam melakukan aksi kejahatan diatas angkot.
Kelima orang pelaku anggota sindikat pencurian dan kekerasan diatas angkot yang kembali dibekuk adalah Dedi (28), Yudi (20), Yan (29), Sandi (23) dan Denis (19) namun kelima pelaku itu tidak sedang beraksi melakukan kejahatan diatas angkot.
Kapolsek Bastari mengatakan, mereka ini semua adalah satu kelompok dalam menjalankan tugasnya yang selalu berganti-ganti memerankan tugasnya masing-masing ada yang sebagai sopir, kernek dan penumpang.
Dari hasil aksi pencurian mereka diatas angkot anggota sindikat tersebut mendapatkan masing-masing bagian uang yang besarnya tergantung hasil kejahatan mereka.
"Kini kita sedang mengejar dua pelaku lainnya yang dianggap sebagai pelaku utama dalam aksi tersebut dan atas perbuatannya mereka dikenakan sesuai dengan pasal 363 KUHP," tegas Bastari.
(N009)
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com