Pemerintah minta Bulog tingkatkan divisi komersial
Kamis, 2 Februari 2012 20:11 WIB | 1298 Views
Menteri BUMN, Dahlan Iskan (FOTO ANTARA)
"Ke depan kita mendorong Bulog agar memperbesar kegiatan non PSO agar lebih berkembang. Kalau energi kegiatan PSO lebih banyak, Bulog akan makin lemah. Padahal sebagai perusahaan negara, Bulog harus kuat,"
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), meminta Perum Bulog agar memperbesar divisi komersial atau kegiatan non PSO (Public Service Obligation).
Menurut Menteri BUMN Dahlan Iskan di Jakarta, Kamis, jika BUMN pangan itu hanya memikirkan kegiatan PSO tidak akan berkembang bahkan yang terjadi akan makin lemah.
"Ke depan kita mendorong Bulog agar memperbesar kegiatan non PSO agar lebih berkembang. Kalau energi kegiatan PSO lebih banyak, Bulog akan makin lemah. Padahal sebagai perusahaan negara, Bulog harus kuat," katanya di sela Rapat Kerja Nasional Bulog.
Salah satu cara agar kegiatan non PSO lebih besar adalah memulai resi gudang dan memperbanyak pengadaan beras komersial. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab Bulog sebagai korporasi.
Meski mendorong Bulog melakukan kegiatan komersial, namun kata Dahlan, Bulog harus tetap berkonsentrasi pada komoditas beras dan gula, apalagi sebagai perusahaan, harus tetap fokus pada bidangnya dan sukses.
"Jadi lebih baik menangani satu atau dua hal tapi fokus, ketimbang banyak hal tapi tidak fokus. Jika nanti sukses menangani beras dan gula, maka nanti kalau menangani komodiit lain seperti jagung dan kedelai tinggal menyalin saja," ujarnya.
Sementara itu Direktur Utama Perum Bulog, Sutarto Alimoeso mengatakan, tugas dan fungsi Bulog yakni sebagai lembaga stabilisator dengan menjalankan kegiatan PSO.
Selain itu sebagai korporat dengan melakukan kegiatan komersial sehingga kegiatan komersial dan PSO saling subsitusi dan melengkapi.
"Jadi dua hal ini yang harus kita mainkan, tinggal arahnya mau kemana," katanya.
Untuk kegiatan PSO, Bulog berkewajiban membeli gabah dan beras yang berada di bawah HPP, tambahnya, sedangkan untuk kegiatan komersial, Bulog bisa membeli gabah dan beras di atas ketentuan pemerintah ketika harganya sudah berada di atas HPP, terutama ketika masa peceklik yakni pada akhir dan awal tahun.
Namun demikian menurut mantan Dirjen Tanaman Pangan, tugas komersial Bulog bukan berarti mencari keuntungan sebesar-besarnya, tapi tetap menjaga stabilitas harga.
"Artinya baik kegiatan komersial maupun PSO, kedua-duanya harus jalan," kata dia.
(T.S025/E008)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com