Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Sepertinya Indonesia kurang memperhatikan hak-hak penyandang cacat.  Coba saja tengok fasilitas publik yang ada, seolah-olah itu semua dibuat dengan mengesampingkan keberadaan penyandang cacat.

Padahal mereka seharusnya diperhatikan.

"Ini bukan soal ingin diistimewakan atau meminta dianggap spesial. Namun kebutuhan para penyandang cacat seperti kami memang berbeda," kata Manajer Program Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) Yusdiana.

Yusdiana, yang baru saja menyelesaikan gelar masternya di Belanda, membandingkan kondisi di Indonesia dengan situasi sama sewaktu tinggal di Belanda dulu.

Dia menyebut fasilitas publik di Belanda itu begitu ramah kepada penyandang cacat sampai-sampai membantunya menjadi lebih mandiri dan anteng menjalani aktivitasnya.

"Bahkan ada taksi khusus untuk penyandang cacat sehingga orang seperti saya yang menggunakan kursi roda bisa masuk ke taksi berikut kursi rodanya tanpa harus dilipat terlebih dahulu karena bentuk taksinya memang khusus," kata wanita yang ternyata penyandang cacat juga.

Begitu pula saat dia menggunakan kereta, stasiun akan menyediakan pendamping untuk penyandang cacat hingga ke tempat tujuan.

"Saya tinggal menelepon ke stasiun tiga jam sebelum keberangkatan, dan nanti sudah ada pendamping yang menunggu saya di stasiun," katanya.

Lalu bagaimana dengan di Indonesia?

Yusdiana menilai, mulai dari regulasi hingga fasilitas publik, belum mengakomodasi kepentingan penyandang cacat. Padahal mereka juga warga negara yang hak-haknya dijamin negara.

"Saya dan teman-teman sempat gembira dengan akses Transjakarta yang bisa dilalui para pengguna kursi roda, namun ada beberapa tempat yang aksesnya justru dipalang untuk mencegah motor lewat situ.  Ini menghambat kami," katanya.

Begitu juga toilet umum.  Rusidah yang menderita tuna daksa dengan tangan tanpa jemari sering kesulitan sewaktu memutar pengunci pintu toilet.

"Masih banyak fasilitas lainnya yang belum memberi kemudahan pada orang-orang seperti kami. Ini ironis sekali," katanya.

Manajer Program Pusat Pemilihan Umum Penyandang Cacat (PPUA PENCA) Heppy Sebayang memandang, pemerintah seharusnya memperhatikan penyandang cacat.

"Jika Presiden merancang pembangunan atau membangun fasilitas publik, seharusnya dia memikirkan bahwa ada warganya yang menyandang disabilitas atau cacat," kata pria yang kehilangan satu tangan itu.

Akses pemilu

Lalu bagaimana dengan hak politik penyandang cacat seperti dalam pemilu, samakah keadaanya dengan hak-hak mendapatkan akses yang baik ke fasilitas-fasilitas publik?

Mungkin sama, mungkin tidak, tapi  berangkat dari hak-hak penyandang cacat yang masih diabaikan inilah, khususnya soal politik, General Election Network for Disability (AGENDA) menggelar Dialog Regional tentang akses Pemilu bagi Penyandang Disabilitas.

Para wakil organisasi-organisasi penyandang cacat akan mengidentifikasi hambatan-hambatan umum yang dihadapi penyandang cacat dalam menjalankan hak-hak politiknya.

"Dengan fokus ke partisipasi dalam politik, harapannya nanti akan terbuka pada hak lainnya. Para penyandang cacat akan bisa memilih perwakilan atau partai yang mengimplementasikan hak-hak kami," kata Yusdiana.

Hak untuk memilih dan berpartisipasi dalam pemilu adalah hak dasar bagi semua orang, tidak terkecuali penyandang cacat. Namun, lebih dari 60 juta penyandang cacat di Asia Tenggara belum sepenuhnya mendapatkan hak itu.

Para penyandang cacat punya hak dipilih dan memilih.  Ketidaksempurnaan fisik mereka seharusnya tidak menghalangi mereka dalam memasuki pemerintahan.

"Sayangnya saat ini belum ada padahal banyak penyandang cacat yang berkualitas," sambung Yusdiana.

Endang Purwaningsih, mengaku sejak kakinya lumpuh dan menggunakan kursi roda ia tidak bisa mengikuti pemilu secara  bebas rahasia.

"Saya malah disuruh pulang karena akses TKP tidak memungkinkan, biasanya petugas yang datang ke rumah. Banyak saksi-saksi dan tidak bebas rahasia lagi kan?" ujar Endang.

Endang mengatakan, dia hanya ingin haknya didengar. Termasuk berpartisipasi dalam pemilu yang langsung, mandiri, bebas, dan rahasia.

Mereka juga tidak ingin dikasihani karena mereka sama dengan saudara-saudaranya yang kondisi fisiknya lebih sempurna.

"Walau cacat, tetapi hati saya normal," tutur Rosisah yang kehilangan dua tangan.

Melalui konferensi ini, orang-orang yang memiliki keterbatasan akan membangunkan kesadaran kita bahwa mereka juga warga negara yang hak-haknya sama dengan kita.

Keterbatasan bukan hambatan, namun jika regulasi hingga fasilitas tidak mendukung, mereka pun semakin tidak berdaya dan terkungkung.  (*)

Editor: Jafar M Sidik

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar