Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat 136.890 rekening di bank umum tidak termasuk dalam kategori penjaminan penuh karena nilai saldo melebihi batas penjaminan yang ditetapkan, yakni maksimal sebesar Rp2 miliar.

"Ada 136.890 rekening yang tidak masuk kategori penjaminan penuh dengan total saldo keseluruhan Rp1.436,45 triliun," kata Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani dalam konferensi pers di Kantor LPS, Jakarta, Kamis (2/2).

Menurut Firdaus, jumlah dana tersebut lebih dari setengah total dana simpanan perbankan yang dicatat oleh LPS sebesar Rp2.803,32 triliun dengan jumlah 101.366.680 rekening per 31 Desember 2011.

"Jadi, jumlah rekening yang masuk kategori penjaminan penuh atau bernilai di bawah Rp2 miliar ada 101.366.680 buah," kata Firdaus.

Sementara itu, lanjut Firdaus, total dana simpanan yang memperoleh penjaminan penuh adalah sebesar Rp1.667,66 triliun, termasuk rekening yang bernilai lebih dari Rp2 miliar, karena tetap mendapatkan penjaminan Rp2 miliar.

Dalam menentukan kategori suatu rekening layak mendapat jaminan atau tidak, LPS melakukan penilaian dari segi nilai saldo simpanan maksimal serta tingkat suku bunga deposito yang diperoleh nasabah.

Saat ini, LPS rate adalah sebesar 6,5 persen untuk bank umum dan 9,5 persen untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). (R027/D007)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar