Jumat, 3 Februari 2012 12:55 WIB | 969 Views
DS (29) tersangka penyeludup narkotika dengan barang bukti sabu-sabu berhasil ditangkap Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (3/2). Tersangka diamankan beserta 17 paket kristal bening dengan berat 1.006 gram sabu yang diestimasika senilai Rp 2 Miliar itu modus penyelundupan dengan menyembunyikan barang di dalam tabung water filter. (FOTO ANTARA/Lucky.R)
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com
Penderita infeksi virus dan sindroma merapuhnya kekebalan tubuh (HIV/AIDS) di Kota Denpasar, Bali, tercatat sejak ...
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, meminta seluruh kader demokrat Gorontalo ...
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) meringkus Hendra Yudha, yang diduga membonceng penembak ...