DS (29) tersangka penyeludup narkotika dengan barang bukti sabu-sabu berhasil ditangkap Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (3/2). Tersangka diamankan beserta 17 paket kristal bening dengan berat 1.006 gram sabu yang diestimasika senilai Rp 2 Miliar itu modus penyelundupan dengan menyembunyikan barang di dalam tabung water filter. (FOTO ANTARA/Lucky.R)

Berita Terkait
Tangerang (ANTARA News) - Aparat Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, menyita narkotika jenis shabu dengan berat 1,006 kg dari pelaku warga negara Indonesia.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia dihubungi Jumat membenarkan pihaknya mengamankan shabu yang dikemas dalam 17 paket dari Uni Emirat Arab itu.Paket shabu itu diterima pelaku DS (29) yang sengaja disimpan dalam filter air untuk mengelabui petugas.
(A047/A011)

Editor: Desy Saputra

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar