Dua nelayan Indonesia diperiksa Kepolisian Taiwan
Jumat, 3 Februari 2012 14:24 WIB | 1416 Views
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri, Jumat, menyatakan dua nelayan yang ditahan di penjara Taiwan masih dalam pemeriksaan kepolisian setempat.
"Kasus dua nelayan Indonesia di Taiwan masih terus diikuti oleh Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan dan masih dalam proses," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tenne seusai konferensi pers di Jakarta.
Menurut Tenne pemerintah Indonesia terus memberikan bantuan kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri khususnya yang mengalami permasalahan hukum berat.
Sebelumnya pada Januari Tenne menjelaskan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan namun akan berusaha menyelesaikan kasus tersebut melalui KDEI di Taipei.
Dua awak Indonesia di kapal penangkap ikan milik Taiwan diduga telah membunuh kapten kapal Chin Hai Hsiang nomor tiga yang bernama Wang Yao Chang setelah dia memarahi kedua WNI tersebut pada 5 Desember 2011.
Awak yang bernama Kartubi dan Asep Saepudin kemudian membuang jenazah Wang ke laut di perairan Myanmar dan hingga saat ini jasadnya belum ditemukan.
Pada 9 Desember 2011 kapal patroli India mencegat kapal tersebut dan mengawalnya ke Pelabuhan Blair di Pulau Andaman kemudian segera mengirimkan tersangka ke Taiwan untuk diadili.
(B019)
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com