Jakarta (ANTARA News) - Anggota tim pengawas kasus (Timwas) Bank Century berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong lembaga antikorupsi ini segera meningkatkan status kasus Bank Century ke penyidikan.

Anggota Timwas kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Jumat, mengatakan hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jelas menyebutkan ada kerugian negara, karena itu KPK perlu didorong untuk segera meningkatkan status kasus Bank Century ke penyidikan.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini juga mengatakan dengan hasil audit forensik BPK yang menyebutkan sembilan temuan serta 12 temuan yang menyebabkan kerugian negara, maka tidak ada alasan KPK untuk tidak menaikkan status kasus ke penyidikan.

Sebelumnya, menurut Bambang, KPK menyatakan belum menemukan unsur kerugian negara sehingga kasus belum dapat dilanjutkan.

Bambang yang hadir di KPK bersama rekan-rekan anggota dewan lain yang juga merupakan Timwas kasus Bank Century yakni Ahmad Yani dari Fraksi PPP, Trimedya Panjaitan dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Nasir Djamil dari Fraksi PKS menemui Ketua KPK Abraham Samad.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad memang mengatakan akan menggelar konferensi pers sekitar pukul 14.00 WIB, namun belum diketahui topiknya.

Pada konferensi pers terakhir Rabu (25/1), KPK juga telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 ke penyidikan, dengan menetapkan Miranda Goeltom sebagai tersangka.

Kini KPK bersiap untuk mengumumkan tersangka baru yang disebut Abraham Samad sebagai kabar baik.
(ANT)

Editor: AA Ariwibowo

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar