Polisi masih kembangkan kasus pencabulan anak yatim piatu
Jumat, 3 Februari 2012 15:20 WIB | 770 Views
Denpasar (ANTARA News) - Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus pencabulan terhadap tiga remaja yatim piatu dari yayasan berinisial DJ di Denpasar, Bali.
Tersangka KMY yang sudah ditahan, sekarang masih terus diperiksa, kata Kasubbag Humas Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Made Sarjana, Jumat.
"Saat ini terus dalam pengembangan. Kami masih menyelidiki apakah ada tersangka lain yang ikut dalam aksi pelaku saat itu," katanya.
Tiga remaja yatim piatu yang menjadi korban, NM (16), NA (14), dan WN (14).
Peristiwa pencabulan terjadi pada Kamis (26/1) lalu, berawal dari kedatangan pelaku ke yayasan itu yang berdalih tengah mencari tiga peserta untuk satu pementasan di kawasan Pecatu, Kuta Selatan.
Dalam pementasan tersebut juga akan menghadirkan seorang artis terkenal, sehingga kepala yayasan pun percaya dengan tipuan tersangka, lantaran pelaku juga sudah pernah melatih korban di yayasan tersebut sebanyak lima kali.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku kemudian mengajak ketiga korban untuk latihan di sebuah studio di kawasan Denpasar, namun saat itu para korban justru dibawa ke sebuah penginapan Osela, Jalan Pidada, Ubung Denpasar.
Di penginapan tersebut, pelaku kembali menipu korban dengan mengatakan bahwa dirinya bisa menyembuhkan sakit yang diderita oleh ketiga korban.
Korban yang percaya begitu saja mau melakukan perintah pelaku seperti menutup mata dan membuka pakaian saat akan diobati. Ketiga korban itu pun dicabuli satu persatu oleh pelaku.
Sejak itu, ketiga korban bercerita kepada kepala yayasan dan akhirnya melaporkan aksi pelaku kepada polisi.
(ANTARA)
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com