Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) telah menyiapkan bantuan hukum kepada Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PD, Angelina Sondakh yang sudah dicekal oleh Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikatakan oleh Ketua Departemen Pertanian DPP Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

"Kita (DPP PD) sudah siapkan bantuan hukum bagi Angelina Sondakh," kata Jafar.

Ketua Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan, Partai Demokrat tak akan mengintervensi kasus hukum yang menimpa mantan putri Indonesia itu.

"Kita menghargai proses hukum dan mekanisme hukum," kata Jafar

Ia menambahkan, Angelina Sondakh terakhir kali bertemu dengan dirinya tiga pekan lalu.

"Angie (Angelina Sondakh) belum sempat komunikasi. Cuma tiga pekan lalu bertemu ketika ada Ketua Umum PD Anas Urbaningrum yang memimpin rapat fraksi," kata Jafar.

KPK secara resmi telah minta kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal politisi PD, Angelina Sondakh dan politisi PDIP I Wayan Koster. (Zul)

Editor: Desy Saputra

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar