DPP PD siapkan bantuan hukum untuk Angelina Sondakh
Jumat, 3 Februari 2012 16:13 WIB | 920 Views
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah. (FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang)
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD)
telah menyiapkan bantuan hukum kepada Wakil Sekretaris Jenderal
(Wasekjen) DPP PD, Angelina Sondakh yang sudah dicekal oleh Kementerian
Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikatakan oleh Ketua Departemen Pertanian DPP Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
"Kita (DPP PD) sudah siapkan bantuan hukum bagi Angelina Sondakh," kata Jafar.
Ketua Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan, Partai Demokrat tak akan
mengintervensi kasus hukum yang menimpa mantan putri Indonesia itu.
"Kita menghargai proses hukum dan mekanisme hukum," kata Jafar
Ia menambahkan, Angelina Sondakh terakhir kali bertemu dengan dirinya tiga pekan lalu.
"Angie (Angelina Sondakh) belum sempat komunikasi. Cuma tiga pekan lalu
bertemu ketika ada Ketua Umum PD Anas Urbaningrum yang memimpin rapat
fraksi," kata Jafar.
KPK secara resmi telah minta kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk
mencekal politisi PD, Angelina Sondakh dan politisi PDIP I Wayan Koster. (Zul)Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com