Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas pengusutan terhadap Angelina Sondakh, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumsel.

"Tentu kita serahkan semua kepada KPK, karena itulah tugasnya KPK," kata Andi sebelum menghadiri perayaan Tahun Baru Imlek Nasional 2563 di Jakarta Convention Center, Jumat.

Andi yang ditunjuk sebagai juru bicara Dewan Pembina Partai Demokrat itu juga berharap agar KPK bisa mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kita harapkan prosesnya lebih segera, lebih cepat, dan lebih segera," ujarnya.

Andi, yang mengaku mengetahui penetapan Angie sebagai tersangka setelah membaca pesan singkat di ponselnya, mengatakan tidak mengetahui di mana keberadaan angggota komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sekarang.

Andi pun mengaku tidak tahu apakah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah mengetahui penetapan Angelia sebagai tersangka.

Jajaran Dewan Pembina Demokrat juga belum merencanakan pertemuan untuk membahas masalah itu.

Sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Andi mengaku siap bekerjasama dengan KPK untuk menuntaskan kasus korupsi di kementeriannya itu.

Nama Angelina disebut oleh saksi Mindo Rosalina Manulang dalam persidangan. Menurut Mindo, Angelina sebagai anggota badan anggaran DPR meminta fee untuk mencairkan anggaran pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang.

(D013)

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar