RUU Keistimewaan Yogyakarta akan dibahas intensif
Jumat, 3 Februari 2012 18:49 WIB | 1377 Views
Gamawan Fauzi (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa pihaknya akan membahas secara intensif rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Panitia Kerja DPR, yang masih menyisakan pasal soal pengisian jabatan gubernur.
"Tinggal sedikit lagi, kita akan bahas intensif dengan Panja soal bagaimana proses keberadaan gubernur. Keberadaan gubernur itu menjadi isu yang akan kita dalami lagi," kata Gamawan di Jakarta, Jumat.
Menurut Mendagri, pihaknya berharap pembahasan RUU DIY ini segera selesai sehingga dapat segera disahkan sebagai undang-undang. Namun, pembahasan soal pengisian jabatan gubernur hingga saat ini belum mencapai titik temu.
"Tinggal satu pasal ini saja. Masalah satu ini yang agak alot," katanya.
Mendagri mengatakan ia akan hadir dalam rapat Panja untuk membahas satu pasal yang masih tersisa tersebut. Ada beberapa alternatif dalam pengisian jabatan Gubernur DIY dan ini akan dibahas bersama Panja.
Sementara itu, sebelumnya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan harapannya agar materi yang dibahas dalam RUUK DIY dapat semakin mengerucut.
RUU DIY, mulanya diharapkan selesai dibahas pada 2011. Namun, hingga masa jabatan gubernur akan berakhir, RUUK belum juga tuntas dibahas sehingga masa jabatan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur Paku Alam IX diperpanjang selama satu tahun.
Perpanjangan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 55/P tahun 2011 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 September 2011.
Dalam Kepres tersebut disebutkan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY diperpanjang selama satu tahun, terhitung sejak 9 Oktober 2011.
Masa jabatan Gubernur dan Wagub DIY telah diperpanjang. Pada 2008, dikeluarkan Kepres Nomor 86/P Tahun 2008 yang isinya memperpanjang masa jabatan Sultan sebagai Gubernur dan Paku Alam sebagai Wagub hingga 9 Oktober 2011.
(H017)
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com