Kepolisian Indonesia sambut baik pengesahan pedoman pemberitaan media
Jumat, 3 Februari 2012 18:53 WIB | 1784 Views
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Saud Usman Nasution . (FOTO ANTARA/Reno Esnir)
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia menyambut baik pengesahan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diharapkan dapat membentuk industri media dalam jaringan (online) yang santun.
"Kami berharap dengan ada pedoman itu, Dewan Pers bisa memonitor perkembangan media online secara lebih baik," kata Kepala Divisis Humas Polri, Irjen Polisi Saud U Nasution. Dia memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Pedoman Media Siber di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat.
Beberapa hal yang kini diatur dalam pedoman pemberitaan media siber di
antaranya tentang ruang lingkup media siber, verifikasi dan
keberimbangan berita, isi buatan pengguna, ralat, koreksi dan hak jawab,
pencabutan berita, iklan, hak cipta, pencantuman pedoman, dan sengketa.
Menurut dia, Kepolisian Indonesia, dengan pengesahan pedoman itu maka akan lebih ringan kerjanya. Mereka telah memiliki nota kesepahaman dengan Dewan Pers terkait masalah hukum menyangkut institusi pers.
"Selama ini kami harus jeli melihat satu kasus. Karena bisa saja mengambil langkah yang meskipun sudah dianggap benar tetapi tetap dipersalahkan. Tetapi nanti Dewan Pers bisa mengambil peran untuk menyeleksi kasus hukum terkait institusi pers sebelum dilaporkan kepada kami," kata Nasution.
Dengan demikian, Saud berharap berbagai masalah hukum terkait pers akan semakin jelas karena telah ada instrumen yang mengaturnya, meskipun bukan bersifat aturan hukum.
"Kami justru berharap tidak perlu ada proses hukum terkait masalah pers, harusnya selesaikan secara etik karena jurnalis sudah ada kode etiknya," kata Nasution. (P012)
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com