Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang meninggal dunia di Serawak, Malaysia, karena sakit, Naim bin Makking (21), dimakamkan di kampung halamannya di Bantaeng.

Sejumlah pejabat, termasuk Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah, Camat Ere Merasa Irfan Fajar, beberapa tokoh masyarakat setempat menghadiri pemakaman yang dilakukan di pekuburan keluarga (4/1) di Desa Lonrong, Kecamatan Ere Merasa, Kabupaten Bantaeng,.

Kadis Sosial dan Transmigrasi Ismail Pawiloi bersama Kabid Tenaga Kerja Syahrul Bayan di rumah duka di Desa Lonrong, Bantaeng, Minggu, mengatakan, Naim menderita penyakit saat bekerja di negeri jiran Malaysia.

Menurut keterangan keluarganya, Naim sempat dirawat di Rumah Sakit Mirih, Serawak, selama 10 hari, namun nyawanya tidak tertolong.

Pada Kamis (26/1), ia meninggal dunia, terang Ismail Pawiloi seraya mengatakan, Naim ke Malaysia melalui PJTKI Arwana Citra Lestari Cabang Soppeng.

Karena itu, lanjutnya, Pemda melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga, PJTKI, BP3TKI Makassar serta Konjen RI di Kuching.

Koordinasi dilakukan untuk membahas pemulangan jenazah almarhum supaya dilakukan sesegera mungkin. Akhirnya, jenazah Naim bisa dipulangkan dengan menggunakan pesawat Batavia Air melalui Pontianak, Kamis (2/2).

Dari Pontianak, penerbangannya transit di Jakarta kemudian melakukan perjalanan ke Bandara Internasional Hasanuddin Makassar dan tiba Sabtu (4/2) dinihari.

Dari Bandara Hasanuddin Makassar, jenazah almarhum langsung diantar ke Bantaeng dan tiba di rumah duka pukul 07.30 Wita kemudian dimakamkan pukul 10.30 Wita, tambah Syahrul Bayan.

Kadis Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantaeng Ismail Pawiloi mengimbau masyarakat Bantaeng yang mau menjadi TKI agar melalui proses agar bila terjadi masalah, Pemerintah masih bisa melakukan deteksi.

Deteksi dini dapat dilakukan setelah Dinas Sosial menyiapkan fasilitas ruang pelayanan dan informasi tenaga kerja di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, urainya.

Ismail mengemukakan harapannya agar calon TKI tidak berangkat sebelum menyiapkan fisik, keterampilan dan administrasi agar kelak mudah dilakukan pemantauan.

Hingga saat ini, tambahnya lagi, Dinas Sosial sedang menyiapkan klaim asuransi ke perusahaan asuransi PT Paladin Internasional, perusahaan yang menjadi mitra PJTKI tempat Naim diberangkatkan.

Dari pengalaman sebelumnya, tambah Syahrul Bayan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, aktif memfasilitasi keluarga korban agar memperoleh manfaat asuransi seperti yang sudah dilakukan terhadap Samir bin Baali, warga Desa Baji Minasa, Kecamatan Gantarangkeke yang juga meninggal di Malaysia.

Keluarga almarhum telah menerima santunan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama. Samir meninggal Oktober 2011 dan pada Desember 2012, asuransinya sudah keluar, terang Syahrul Bayan. (DF/F003)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar