Ribuan VCD bajakan disita polisi
Senin, 6 Februari 2012 12:08 WIB | 1140 Views
(ANTARA/Nyoman Budhiana)
Berita Terkait
Denpasar (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Bali menyita sekitar 5.816 keping VCD bajakan milik distributor di wilayah Denpasar dan Jembrana Bali.
Kasubdit I Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Cecep Nandi mengungkapkan, ribuan keping VCD itu disita dari dua distributor sejak awal Februari di Jalan Pahlawan Gang I, Jembrana, Bali.
Polisi, papar Cecep, sebelumnya mendapatkan laporan pada 24 Januari, lalu mengambil tindakan hukum.
Berdasarkan informasi pelapor, Asosiasi Penyalur dan Pengusaha Rekaman Indonesia (APRI), polisi menemukan 3.925 keping VCD bajakan tersebut diantaranya merupakan hasil sitaan dari salah satu distributor berinisial SSE di Jembrana.
Setelah digerebek, SSE mengaku kepingan VCD berisi lagu-lagu dangdut dan kendang kempul Banyuwangi itu didapatnya dari seseorang berinsial AT yang berada di Denpasar.
AT kemudianh ditangkap di Denpasar beserta barang bukti berupa kepingan VCD bajakan berisi lagu-lagu sama sebanyak 1.894 keping.
Kasubbid Penmas Humas Polda Bali AKBP Sri Harmiti menerangkan, polisi akan menindaklanjuti kasus ini dengan memburu para pelaku distributor.
"Untuk memberantas pembajakan hak cipta, Polda Bali mengambil langkah untuk menindak para pelaku yang besar, dalam arti adalah distributor dan bukan pengecernya," imbuhnya.(*)
KR-PWD/M026 Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com