Pekanbaru (ANTARA News) - Manajemen pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, PT Angkasa Pura tidak berwenang melakukan uji fisik atau kesehatan pilot yang akan mengoperasikan pesawat.

"Semua itu merupakan wewenang masing-masing maskapai," kata Airport Duty Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Ibnu Hasan di Pekanbaru, Senin.

Pernyatana ini disampaikan berkaitan dengan kabar sejumlah pilot sebuah maskapai penerbangan tertangkap karena mengkonsumsi narkotika.

"Itu semua adalah masalah intern maskapai dan kami tidak bisa ikut campur, kecuali ada perintah dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara," katanya.

Di lain pihak, sejumlah calon penumpang pesawat di terminal Bandara SSK II Pekanbaru mengaku khawatir dengan maraknya kabar penangkapan pilot pemakai narkotika.

"Kami berharap pihak bandara dapat melakukan pemeriksaan rutin terhadap fisik pilot sebelum menerbangkan pesawat," kata seorang calon penumpang maskapai Lion Air, Farhan Dahlan.(*)

KR-FZR/A023

Editor: Jafar M Sidik

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar