Mataram (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai menyiapkan kekuatan untuk menyelenggarakan tahapan Pemilu 2014 yang akan dimulai pada Agustus 2012.

"Kami mulai siapkan kekuatan karena penyelenggaraan Pemilu 2014 dimulai Agustus 2012 untuk tiga kegiatan tahapan pemilu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Fauzab Khalid di Mataram, Senin.

Ia mengatakan, seperti diketahui bersama bahwa pembahasan revisi Undang Undang Pemilu di DPR, telah menghasilkan target-target, antara lain penyelenggaraan pemilu legislatif yang dijadwalkan April 2014, dengan pelaksanaan tahapan pemilu itu dimulai 20 bulan sebelumnya.

Dari target itu, maka dipastikan bahwa pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2014 dimulai 20 bulan sebelum jadwal pemilu, sehingga diperkirakan mulai Agustus 2012 yang akan berakhir November atau Desember 2012.

"Saat itu, juga bertepatan dengan dimulainya pelaksanaan tahapan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2013-2018, sehingga kegiatannya cukup banyak dan harus disiapkan sejak dini," ujarnya.

Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dijadwalkan September 2013 sehingga tahapan pemuktakhiran datanya sudah harus dimulai November 2012.

Setelah dilakukan pengumuman hasil verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014, yang akan dilakukan Agustus hingga Desember 2012, akan dilanjutkan dengan proses rekrutmen calon legislatif (caleg) oleh parpol lolos seleksi, yang tahapan pendaftaran caleg menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) pada April 2013.

Karena itu, kata Fauzan, KPU secara nasional telah merencanakan pelaksanaan tiga kegiatan tahapan Pemilu 2014.

Kegiatan pertama, yakni pemutakhiran data pemilih menggunakan data penduduk dari pemerintah, yang akan digunakan untuk menghitung dukungan partai politik pada pelaksanaan verifikasi partai politik.

Selain itu, menggunakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang akan digunakan dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih.

Kegiatan kedua, berupa verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014, yakni verifikasi parpol yang akan dilakukan secara faktual hingga di tingkat kecamatan, untuk memastikan parpol tersebut harus memiliki kepengurusan di 33 provinsi, 75 persen di kabupaten/kota dan 50 persen di jumlah kecamatan di seluruh Indonesia.

Kegiatan ketiga yakni penyusunan data/peta distribusi logistik yang dilakukan untuk mengantisipasi berbagai permasalahan distribusi logistik pemilu di daerah yang sulit dijangkau.

"KPU di provinsi dan kabupaten/kota juga dituntut untuk melaksanakan agenda demokrasi yang semakin berkualitas, sehingga kesiapannya harus sejak dini," ujarnya.

Faozan menyebut indikator pelaksanaan agenda demokrasi yang berkualitas sepeti pemilu terselenggara dengan baik atau "free and fair", KPU mampu mencerminkan lembaga penyelenggara pemilu yang kredibel, dan dapat menjalankan manajemen pemilu yang benar-benar obyektif dan efektif.

Selain itu, semakin meningkatnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat untuk menggunakan haknya dan berpartisipasi dalam pemilu.

"Tentunya terselenggaranya pemilu yang damai, aman, tertib tanpa kekerasan dan aksi-aksi anarkis lainnnya, sangat diharapkan," ujarnya.

(ANTARA)

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar