Ribuan karyawan Freeport Tembagapura mogok kerja dua hari
Selasa, 7 Februari 2012 05:52 WIB | 2799 Views
Timika (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua, AKBP Denni Edward Siregar membenarkan bahwa ribuan karyawan PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan kontraktornya di Tembagapura pada pekan lalu sempat melakukan mogok kerja selama dua hari.
Kepada wartawan di Timika, Selasa, Denni Siregar mengatakan aksi mogok kerja itu dilakukan karena adanya miskomunikasi antara pihak manajemen PT Freeport dengan karyawan terkait kesepakatan-kesepakatan yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVII yang ditandatangani di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Karyawan sempat tidak bekerja selama dua hari karena ada miskomunikasi dengan manajemen. Ada kesepakatan-kesepakatan yang diatur dalam PKB masih dalam proses untuk diselesaikan, tetapi hal itu tidak disampaikan secara lengkap kepada karyawan," jelas Denni Siregar.
Menurut informasi yang dihimpun ANTARA di Timika, aksi mogok kerja dua hari karyawan Freeport di Tembagapura itu dilakukan karena manajemen belum mencairkan gaji basis selama tiga bulan saat karyawan Freeport melakukan mogok kerja yaitu pada bulan Oktober hingga Desember 2011.
Sesuai kesepakatan antara manajemen Freeport dengan Serikat Pekerja yang diatur dalam PKB terbaru perusahaan itu, gaji basis karyawan yang mogok kerja tetap dibayarkan. Namun hingga saat ini belum semua karyawan Freeport peserta mogok kerja menerima haknya tersebut.
Selama terjadi mogok kerja dua hari karyawan Freeport di Tembagapura, mobilisasi karyawan dari Timika ke Tembagapura melalui Terminal Gorong-gorong sempat dihentikan sementara waktu. Namun saat ini aktivitas pemberangkatan karyawan Freeport dari Timika ke Tembagapura sudah kembali dibuka.
Terkait masalah tersebut, Kapolres Mimika meminta pihak manajemen Freeport dan Serikat Pekerja segera menyelesaikan pembayaran hak-hak karyawan yang telah diatur dalam kesepakatan bersama agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas baru di areal perusahaan tambang emas, tembaga dan perak itu.
"Kami minta manajemen Freeport segera selesaikan, dimana hambatannya harus disosialisasikan kepada karyawan supaya tidak menimbulkan masalah baru," imbau Denni Siregar.
Selama berlangsungnya aksi mogok kerja dua hari karyawan Freeport di Tembagapura, katanya, polisi yang bertugas di Polsek Tembagapura dan anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan PT Freeport melakukan pengamanan di barak-barak karyawan untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Denni Siregar membantah isu yang menyebutkan saat ini terjadi teror dan intimidasi di lingkungan kerja PT Freeport oleh karyawan peserta mogok kerja kepada karyawan yang tetap bekerja selama rekan-rekan mereka melakukan mogok kerja di Timika.
"Tidak benar ada teror dan intimidasi kepada karyawan dan manajemen yang tetap bekerja. Yang terjadi hanya ada tekanan psikologis. Kami minta Serikat Pekerja proaktif membantu manajemen untuk menormalkan kembali situasi kerja di lingkungan PT Freeport," pinta Denni Siregar. (E015/K004)
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com