Amerika cabut sebagian sanksi atas Myanmar
Selasa, 7 Februari 2012 15:14 WIB | 1722 Views
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton (FOTO ANTARA/REUTERS/Yuri Gripas)
Berita Terkait
Washington (ANTARA News/AFP) - Amerika Serikat, Senin waktu setempat, mencabut satu dari banyak sanksi terhadap Myanmar dalam pengakuannya pada tindakan-tindakan positif menyangkut reformasi politik di negara itu setelah puluhan tahun kekuasaan militer langsung.
Menlu Amerika Serikat Hillary Clinton menandatangani sebagian dari sanksi-sanksi yang diberlakukan terhadap Myanmar, dulu bernama Burma, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan, kata Deplu dalam satu pernyataan.
Pencabutan itu akan memungkinkan kehadiran misi-misi penilai dan bantuan teknis di Myanmar dari institusi-institusi keuangan internasional (IFI) seperti Bank Dunia , Bank Pembangunan Asia dan Dana Moneter Internasional.
Pemerintah sipil berkuasa di Myanmar tahun lalu setelah pemilu November 2010 yang kontroversial dan sejak itu nmengejutkan para pemantau dengan sejumlah tindakan positif termasuk pembebasan sejumlah besar tahanan politik.
Hillary Desember lalu menjadi menlu AS pertama mengunjungi Myanmar dalam lebih dari 50 tahun dalam satu lawatan yang memberikan dia "beberapa alasan yang membesarkan hati" dan di mana dia bertemu dengan para pemimpin negara itu dan tokoh pro-demokrasi Aung San Suu Kyi.
Pernyataan yang dikeluarkan Senin itu menyatakan Hillary berjanji akan mendukung penilaian-penilaian IFI dalam kunjungannya ke Myanmar" dalam menanggapi dan mendorong reformasi-reformasi yang sedang dilakukan di negara itu."
Langkah-langkah ini termasuk tindakan-tindakan untuk membuka jalan bagi Suu Kyi dan partai Liga Nasional untuk Demokrasi untuk ikut serta dalam pemilihan parlemen sela mendatang, pembebasan para tahanan politik kebebasan sipil yang lebih luas, dan perundingan gencatan senjata awal dengan kelompok-kelompok minoritas etnik tertentu, kata pernyataan tersebut.
"Pemerintah (Myanmar) juga telah melakukan beberapa tindakan untuk mengatasi kekurangan-kekurangan dalam Trafficking in Persons Report," tambahnya.
Situasi politik di Myanmar tetap tegang, dengan utusan hak asasi manusia PBB Tomas Ojea Quintana Ahad menyatakan pemilu sela itu merupakan satu "ujian penting" bagi komitmen pemerintah dukungan militer itu pada reformasi.
Pengumuman AS itu juga dibuat dua hari setelah salah satu dari kelompok-kelompok pemberontak paling terkenal memperingatkan bahwa perjanjian gencatan senjata itu dianggap sebagai satu terobosan dalam hubungan dengan rezim itu "goyah", korban kerusuhan etnik terus menyuramkan reformasi-reformasi itu.
Uni Nasional Karen (KNU) menandatanganui satu perjanjian dengan satu delegasi menteri-menteri dari pemerintah baru pada 12 Januari dalam satu langkah yang menimbulkan harapan-harapan berakhirnya secara permanen dalam salah satu dari konflik-konflik sipil paling lama di dunia.
(H-RN)Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com