Jakarta (ANTARA News) - Pengembangan seluruh pelabuhan di Indonesia yang termasuk dalam perencanaan MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) diperkirakan membutuhkan dana total hingga sekitar Rp117 triliun.

"Ada sebanyak Rp117 triliun yang harus diinvestasikan dalam pengembangan pelabuhan-pelabuhan kita," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, dalam diskusi "Kesiapan Pelabuhan Mewujudkan Konektivitas Logistik Nasional dan ASEAN" di Jakarta, Selasa.

Menurut Bambang Susantono, jumlah total hingga sebesar Rp117 triliun itu bukanlah jumlah yang dapat dikatakan besar mengingat Indonesia memiliki ratusan pelabuhan yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah juga akan menentukan pelabuhan mana saja yang akan dikembangkan sebagai pelabuhan lokomotif dan pelabuhan mana yang dikembangkan sebagai "gateway".

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, di Indonesia terdapat sebanyak 111 pelabuhan komersial, 614 pelabuhan nonkomersial, 472 terminal khusus, dan 721 terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).

"Kami akan melakukan `regrouping` supaya berbagai pelabuhan bisa berfungsi secara maksimal," katanya.

Ia juga mengatakan, jumlah Rp117 triliun itu tidak bisa dilakukan secara sendirian oleh satu pihak sehingga membutuhkan bantuan antara lain dari beragam badan usaha yang dapat terbagi atas tiga jenis skema pendanaan.

Beberapa skema pendanaan itu adalah melalui prasarana khusus (untuk melayani kepentingan dari badan usaha bersangkutan), prasarana pada SEZ/FEZ (Special Economic Zones/Free Trade Zones), dan prasarana publik/komersial (untuk kepentingan publik secara luas dan diberlakukan pengenaan yang bersifat komersial atau pengenaan tarif).

Senada dengan Wamenhub, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II, RJ Lino mengatakan, untuk memperbaiki infrastruktur memang dibutuhkan dana yang banyak.

"Kita juga mesti selektif dalam menentukan infrastruktur yang harus diperbaiki dengan segera," kata RJ Lino.

Dirut Pelindo II mengingatkan, posisi Indonesia dalam Logistic Performance Index (LPI) menurun dari urutan ke-43 pada 2007 menjadi urutan ke-75 pada 2010.
(M040)

Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar