Presiden SBY perintahkan penataan BUMN
Rabu, 8 Februari 2012 11:39 WIB | 2428 Views
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf)
CSR dari BUMN itu besar. Pastikan penggunaan CSR tepat. Saya ingin CSR digunakan lebih banyak untuk mengurangi kemiskinan
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kementerian BUMN dan instansi terkait untuk menata Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
"Penataan BUMN harus punya arah, punya tujuan, dan sasaran," kata Yudhoyono dalam pembukaan rapat terbatas di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Presiden menjelaskan, kinerja BUMN masih bisa ditingkatkan. Peningkatan kinerja itu harus mengikuti konsep dan tujuan yang jelas.
Selain itu, peningkatan kinerja dan penataan itu harus disertai evaluasi secara berkala.
Selain menunjang pertumbuhan ekonomi, Presiden meminta BUMN bisa turut aktif menciptakan lapangan pekerjaan. Kemudian, BUMN harus melakukan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada masyarakat.
"CSR dari BUMN itu besar. Pastikan penggunaan CSR tepat. Saya ingin CSR digunakan lebih banyak untuk mengurangi kemiskinan," katanya.
Yudhoyono juga meminta BUMN untuk mengembangkan perekonomian yang ramah lingkungan, sehingga bisa menjadi contoh dan diikuti oleh pihak swasta.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah menetapkan alokasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN senilai Rp12,05 triliun.
"PMN yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah hingga 17 Januari 2012 mencapai Rp12,05 triliun," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Selasa (7/2).
Dahlan menjelaskan tiga sumber alokasi PMN meliputi Konversi Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusnya (BPYBDS) sebesar Rp4,59 triliun, berasal dari Dana Segar (APBN) Rp3,21 triliun, dan dari Konversi Utang (termasuk Sub Loan Agreement/SLA) dan aset kredit Rp4,25 triliun.
(ANT)
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com