Mataram (ANTARA News) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Badrun AM meminta seluruh lembaga penyiaran agar tidak vulgar menyiarkan berita-berita konflik dan kekerasan .

"Kami mengimbau seluruh lembaga penyiaran (LP) agar mengemas berita konflik dengan cara yang baik, tidak merekonstruksi ulang terjadinya kekerasan, tetapi justru bagaimana media menciptakan solusi, menyampaikan dampak yang timbul akibat konflik tersebut," ujarnya di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, NTB sekarang diidentikan dengan daerah konflik menyusul kasus Bima yang menelan korban jiwa. Dengan kemasan pemberitaan yang menampilkan gambar berdarah-darah dan aksi kekerasan maka timbul dendam, trauma dan bahkan konflik baru.

"Tidak ada larangan menyiarkan berita konflik, tetapi yang kami minta bagaimana media juga memainkan perannya sebagai katalisator agar konflik bisa diredam dan tidak menimbulkan konflik baru," kata Badrun. (*)

Editor: Jafar M Sidik

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar