Denpasar (ANTARA News) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar memeriksa lima orang remaja pelaku penganiaya KA (16) dalam video yang sempat menghebohkan Bali.

"Kemarin malam empat orang sudah diamankan, dan sekarang satu lagi sedang dalam pemeriksaan yakni pelaku berinisial GD (16)," kata Kasubbag Humas Polresta Denpasar AKP IB Made Sarjana, Rabu.

Selain GD, mereka adalah OA (17),  RA (15), MV (16) dan KA (17).

Sarjana mengatakan, mungkin ada pelaku lain selain kelima orang itu.

"Penyidik tetap melakukan proses hukum terhadap para tersangka sesuai aturan yang berlaku. Mengingat mereka masih dibawah umur, hal tersebut masih kami pelajari dulu kasusnya, apa harus ditahan atau tidak," ujarnya.

Kasus penganiayaan oleh kelompok geng motor perempuan ini terungkap sejak video kekerasan pelaku itu mencuat di berbagai media di internet dalam enam hari terakhir.

Video yang menghebohkan warga Bali itu pun akhirnya diketahui dilakukan geng motor "Cewek Macho Performance" (CMP) karena motif tersinggung kepada korban lantaran baju kebesaran CMP digunakan sebagai keset oleh korban.

Kejadiannya sendiri terjadi sekitar akhir Desember 2011. (*)




Editor: Jafar M Sidik

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar