Jakarta (ANTARA News) - Badan Kehormatan DPR RI telah memberikan teguran tertulis kepada politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul perihal persoalan keluarga menyusul aduan istrinya Anna Rudhiantiana Legawati.

"Badan Kehormatan memutuskan memberikan teguran secara tertulis kepada Ruhut Sitompul, setelah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk dari terlapor Ruhut Sitompul," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI Siswono Yudho Husodo di DPR, Rabu.

Menurut Siswono, teguran keras tertulis isinya meminta Ruhut memperbaiki hubungan rumah tangganya.

Namun Siswono enggan menjelaskan lebih lanjut karena hal ini adalah persoalan keluarga.

Anggota Badan Kehormatan DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, surat teguran itu telah disampaikan Badan Kehormatan DPR RI melalui pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI.

Menurut dia, keputusan Badan Kehormatan ini adalah keputusan bijaksana, agar Ruhut bisa mematuhinya. "Jika Ruhut tidak mematuhinya maka efeknya bisa panjang," katanya.

Badan Kehormatan mememutuskan memberikan teguran tertulis kepada Ruhut Sitompul menyusul pengadulan istrinya, Anna Rudhiantiana Legawati, ke Badan Kehormatan DPR perihal persoalan rumah tangganya.

Anna melaporkan pernikahan kembali Ruhut Sitompul dengan Diana Leovita kepada Badan Kehormatan DPR.  Dia menegaskan bahwa dia masih istri sah Ruhut Sitompul, namun dia dan anaknya, Christian, tidak mendapat perhatian dari Ruhut.(*)

R024

Editor: Jafar M Sidik

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar