Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR RI menyepakati untuk membentuk tim khusus yang menangani masalah pertanahan di Indonesia.

"Rapat Panitia Kerja Pertanahan kemarin (7/2), Komisi II DPR RI Komisi II memutuskan untuk segera membentuk Tim Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan Konflik Agraria," kata Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, di Gedung Jakarta, Rabu.

Kesepakatan Komisi II DPR RI itu ditindaklanjuti dengan mengirim surat kepada pimpinan DPR RI.

"Kita sudah berkirim surat pada pimpinan DPR RI agar secepatnya membentuk tim," kata Agun.

Dia mengemukakan tim itu dibentuk atas dasar masalah tanah di Indonesia dan hasil Panja Pertanahan yang tidak dituntaskan oleh Kepala BPN.

"Dasar lainnya adalah banyaknya gugatan dan protes soal tanah diberbagai daerah, termasuk tuntutan dengan tinggal di depan DPR RI. Itu juga jadi pertimbangan Komisi II DPR RI," kata Agun.

"Setelah bisa melakukan tugasnya, tim akan mengirim rekomendasi kepada Presiden SBY untuk menuntaskan masalah pertanahan. Kalau gak dituntaskan setelah ada rekomendasi, ya tentunya konsekwensi perundang-undangan akan berjalan dengan sendirinya," ungkap Agun.
(Zul)

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar