Padangpanjang, Sumbar (ANTARA News) - Jajaran Polres Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, berhasil membekuk seorang spesialis pencuri sepeda motor yang telah beraksi di beberapa lokasi di provinsi itu.

Waka Polres Kota Padangpanjang Kompol Arief Budiman di Padangpanjang, Rabu (8/2) mengatakan, penangkapan tersangka yang telah lama dijadikan target operasi (TO) polisi itu, berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Polsek X Koto yang masih wilayah hukum Polres Padangpanjang.

Penyergapan, kata dia, dilakukan oleh Polsek X Koto beserta jajarannya ketika pelaku akan pulang ke rumah orang tuanya di daerah Koto Baru, Tanahdatar, setelah dibuntuti petugas dari daerah Kota Bukittinggi.

"Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua buah motor hasil curian yang masih disimpan tersangka dan saat ini telah diamankan di Polsek X Koto," katanya.

Ia mengatakan, tersangka pencurian kendaraan bermotor tersebut telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda di Kota Padangpanjang dan Kabupaten Tanahdatar.

"Dari pengakuan tersangka, dia telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di empat lokasi berbeda, sewaktu ditangkap pun tersangka masih mengendarai motor hasil curian yang belum diketahui dimana lokasi pencurian dan pemiliknya," kata Arief.

Polres Kota Padangpanjang, kata Arief, masih melakukan pengembangan kemungkinan ada tambahan tersangka dan korban.

"Saat ini petugas kita masih terus meminta keterangan dari tersangka, apakah dia pelaku tunggal atau memiliki jaringan dalam melakukan operasinya. Sebab dari pengakuan tersangka, dalam menjalankan aksinya juga dibantu oleh beberapa rekannya," katanya.

Dari empat lokasi yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Arief, pertama di lakukan tersangka di depan BRI Koto Baru, satu lagi di daerah Pandai Sikek. Sedangkan dua lagi dilakukannya di daerah Padangpanjang.

"Kita yakin pasti ada pelaku lainnya yang membantu tersangka dalam melakukan aksinya, apalagi tersangka dalam kesehariannya jarang berada di rumah dan hanya berpendidikan hingga kelas 2 SD," ungkap Arief.

Dari pengakuan tersangka "AS" ketika ditemui di ruang tahanan Polres Padangpanjang, modus yang digunakan tersangka mencuri kendaraan yang parkir di pinggir jalan menggunakan duplikat kunci mobil.

"Saya diperintahkan oleh R untuk mencuri motor tersebut. Jika saya tidak mau, saya akan dipukuli, sedangkan hasil penjualan motor curian tersebut, tidak pernah saya cicipi sepeserpun," katanya dengan wajah pucat.

Diceritakannya, awal perkenalannya dengan dengan R, otak pencurian tersebut, terjadi satu bulan lalu di daerah Padangpanjang. Waktu itu dia disuruh mencuri motor di depan BRI X Koto Baru dan dibawa ke Padangpanjang, dengan cara memakai kunci mobil yang diberikan oleh R tersebut.

"Semenjak itu saya sering bertemu dengan R di dekat Pasar Padangpanjang, pada waktu itu saya pernah menolak mencuri motor lagi dan saya dipukuli sampai saya mau melakukannya lagi," kata AS.

AS yang menjadi suruhan R juga pernah mencuri motor jenis Mio dan Tiger di daerah Padangpanjang.

Setelah berhasil mencuri dan menyerahkannya ke R, AS mengaku disuruh pulang ke rumah ataupun diantar ke tempat temannya yang berada di daerah Padang Lua, Kabupaten Agam. Sedangkan R membawa barang tersebut ke Padang atau ke Bukittinggi untuk dijual kepada seseorang.

"Kepada saya, R juga pernah mengatakan ada juga beberapa orang lagi yang melakukan perbuatan serupa atas perintahnya, tetapi saya tidak pernah bertemu dengan orang-orang tersebut, kalau tidak salah berjumlah tiga orang," katanya.

Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Padangpanjang untuk pengembangan kasus tersebut. Sedangkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor masih berada di Polsek X Koto.  (IWY/S023)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar