Nunun Nurbaeti segera hadapi persidangan
Kamis, 9 Februari 2012 14:51 WIB | 2286 Views
Nunun Nurbaeti (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Setelah tertunda satu hari, tersangka kasus dugaan suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Nunun Nurbaeti menandatangani berkas pemeriksaan yang telah lengkap.
Nunun di Jakarta, Kamis, mengatakan berkas pemeriksaannya lengkap dan telah diserahkan ke jaksa. Karena itu dirinya akan segera menjalani persidangan.
Istri dari anggota dewan dari Komisi III DPR Adang Daradjatun ini seharusnya menandatangani berkas pemeriksaan yang sudah lengkap pada Rabu (8/2), di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun hal tersebut tertunda karena kesehatan Nunun kembali terganggu.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan berkas dari istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini sudah lengkap dan segera dilakukan penyerahan tahap II atau P21.
KPK telah menetapkan tersangka lain terkait dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, yakni Miranda Goeltom. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini diduga membantu Nunun Nurbaeti melakukan suap kepada sejumlah anggota dewan periode 1999-2004. (V002)
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com