Mukomuko, Bengkulu (ANTARA News) - Masyarakat yang memiliki anjing di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, diminta mengikat hewan peliharaannya itu agar tidak ikut dimusnahkan saat pelaksanaan kegiatan eliminasi anjing liar.

"Kami akan mengimbau dan meminta masyarakat agar mengikat anjing miliknya agar peliharaannya itu tidak dimusnahkan saat kegiatan eliminasi pada 2012," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Elsandi di Mukomuko, Kamis.

Elsandi menyampaikan hal itu guna mengantisipasi jangan sampai anjing peliharaan masyarakat di daerah itu menjadi korban kegiatan eliminasi anjing liar yang akan dimusnahkan karena berkeliaran dan menganggu masyarakat di daerah itu.

Ia menyebutkan, sebanyak 2.000 ekor anjing liar di daerah ini pada 2012 akan dimusnahkan agar populasi hewan pembawa penyakit rabies itu semakin berkurang.

"Kegiatan eliminasi atau pemusnahan terhadap 2.000 ekor anjing liar itu mulai bertahap pada triwulan pertama dan berakhir pada triwulan keempat," ujarnya.

Ribuan ekor anjing liar yang akan dieliminasi oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas peternakan instansi itu, desa, kecamatan, kepolisian, dan TNI berjalan selama satu tahun merata di 15 kecamatan dan 148 desa dan tiga kelurahan yang tersebar di daerah ini.

Alokasi dana untuk kegiatan eliminasi yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) ini sebesar Rp50 juta antara lain untuk pembelian dua kilogram racun stricnin.

"Satu kilogram racun tricnin seharga Rp8 juta dan sebanyak Rp16 juta dana yang dihabiskan untuk membeli racun, sisa dana untuk membiayai administrasi dan operasional tim gabungan," ujarnya.

Menurut dia, tahapan yang akan dilalui sebelum melakukan eliminasi anjing liar dengan memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terutama pemilik hewan berkaki empat itu agar mengikat peliharaannya.

"Agar anjing yang dieliminasi nantinya tidak salah sasaran yang merupakan anjing peliharaan masyarakat," kata dia. (FTO/Y006)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar