Yogyakarta (ANTARA News) - Perekaman data untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik di Kota Yogyakarta diperkirakan diikuti sekitar 80 persen penduduk wajib KTP di wilayah itu.

"Sekarang, baru ada sekitar 76,54 persen penduduk yang wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang melakukan perekaman data untuk pembuatan e-KTP," kata Kepala Seksi Pengolahan Data dan Sistem Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Deddy Feriza di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, hal tersebut disebabkan karena sejak pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang masa pelaksanaan program pembuatan e-KTP hingga 30 April, penambahan data hanya sedikit.

Ia menyebutkan rata-rata dalam satu hari di 14 kecamatan hanya ada sekitar 30 penduduk yang melakukan perekaman data. Dari total 332.314 penduduk wajib KTP, kini baru ada sebanyak 254.359 penduduk yang melakukan perekaman data.

Deddy menengarai hal tersebut disebabkan banyak penduduk yang masih terdata sebagai penduduk Kota Yogyakarta dengan memiliki KTP, namun sebenarnya tidak berdomisili di kota ini.

"Saat pemutakhiran data, mungkin RT setempat tidak berani mencoret yang bersangkutan, meskipun mereka mengetahui sebenarnya penduduk tersebut tidak lagi berdomisili di Kota Yogyakarta," katanya.

Kecamatan dengan persentase pendataan tertinggi adalah di Kotagede yaitu mencapai 82,32 persen, atau sebanyak 24.485 orang, sedang Gondokusuman memiliki persentase terendah, yakni 69,54 persen atau 36.316 penduduk.

Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menarik minat warga melakukan perekaman data di kecamatan di antaranya menyebar poster yang sekaligus menjadi alat sosialisasi bahwa mulai Januari 2013 hanya e-KTP yang akan berlaku.

Ia mengatakan pada pekan depan akan kembali melakukan pendataan secara "mobile" dengan mengunjungi warga yang memiliki keterbatasan fisik sehingga tidak bisa melakuken perekaman data di kecamatan setempat.

Jumlah total warga yang memiliki keterbatasn fisik tercatat sebanyak 1.900 orang dan hingga pertengahan Januari, baru ada sebanyak 92 orang yang terdata.

"Kami harus mendatangi mereka satu per satu. Dalam satu hari, mungkin hanya ada 10 orang yang terdata," katanya.

Ia menegaskan pendataan secara "mobile" tersebut akan tetap dilakukan hingga akhir tahun meskipun program nasional perekaman e-KTP akan berakhir pada 30 April.

"Ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab agar semua warga juga memiliki identitas," katanya. (E013/M008)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar