Sabtu, 11 Februari 2012 11:57 WIB | 4733 Views
Pertikaian internal antarwarga Pelauw ini hanya dipicu oleh perbedaan pendapat untuk menentukan tanggal pengresmian rumah adat Salampessy.
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan mengakui soal sertifikat program nasional (prona) yang diperuntukkan ...
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, meminta seluruh kader demokrat Gorontalo ...
Sebanyak 11 produk PT Biofarma sudah mendapat pengakuan dari Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization).