Pengamat: jika patuh optimalisasi Terminal Mangkang berhasil di 2012
Senin, 13 Februari 2012 07:46 WIB | 1096 Views
Semarang (ANTARA News) - Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno berpendapat optimalisasi Terminal Mangkang tahun ini seharusnya berhasil, setelah molor sejak 2009.
Djoko Setijowarno di Semarang, Senin, mengatakan optimalisasi Terminal Mangkang dapat berhasil jika seluruh pihak dapat mematuhi regulasi yang ada.
"Pasal 26 UU 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan telah mengatur setiap kendaraan bermotor umum dalam trayek wajib singgah di terminal yang sudah ditentukan, kecuali ditetapkan lain dalam izin trayek," katanya.
Ia mengatakan dalam undang-undang tersebut jelas menyebutkan sanksi terkait pengemudi yang melanggar aturan tersebut sehingga diharapkan optimalisasi Terminal Mangkang dapat terealisasi.
"Pengemudi bisa dipidana kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu. Jadi semua yang dalam trayek menyebutkan Mangkang, memang wajib masuk Terminal Mangkang," katanya.
Pemerintah Kota Semarang mulai 1 Maret 2012 akan kembali menerapkan optimalisasi Terminal Mangkang, yang sebenarnya sudah diterapkan sejak tahun 2009, tetapi tidak berhasil.
Angkutan yang seharusnya hanya berhenti di Terminal Mangkang, masih banyak yang nekat masuk ke Terminal Terboyo.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang Ednawan Haryono sebelumnya menegaskan bahwa dengan optimalisasi Terminal Mangkang tersebut maka bus yang berasal dari arah barat maupun selatan yang izin trayeknya berhenti di Terminal Mangkang harus patuh dengan aturan tersebut.
Landasan yang digunakan untuk optimalisasi Terminal Mangkang Tahun 2012, lanjut Ednawan, adalah Keputusan Dirjen Perhubungan Darat No. SK 2602/AJ/DRJD/2009 tanggal 7 Agustus 2009 tentang Persetujuan Penyelenggaraan Terminal Penumpang Tipe A Mangkang Kota Semarang.
Selain itu, Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 551.22/0109 tanggal 05 April 2010, juga mengatur penetapan Terminal Penumpang Tipe A Mangkang sebagai lokasi awal dan akhir perjalanan arah barat dan penetapan rute lintas angkutan umum AKAP, AKDP, serta angkutan pedesaan di Kota Semarang. (N008/M008)Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com