Ilustrasi - Gula rafinasi. (istimewa)

Saya yakin peredaran gula rafinasi ini berasal dari luar dengan menggunakan jalur laut. Sekali lagi, Pemkab Tanjabbar tidak mengeluarkan izin akan peredaran gula rafinasi. Jadi, apabila ada gula tersebut di Tanjabbar itu adalah gula ilegal.
Berita Terkait
Jambi (ANTARA News) - Masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi diimbau mewaspadai adanya peredaran gula rafinasi karena diketahui tidak memiliki izin edar dari pemerintah setempat.

"Kami masih mencari bukti adanya peredaran gula rafinasi. Karena memang kami tidak mengeluarkan izin untuk produk gula rafinasi ini," ujar Kepala Kantor Perizinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Yon Heri, di Kualatungkal, ibu kota Kabupaten Tanjabbar, Senin.

Menurut dia, berdasarkan informasi, ada sejumlah pedagang yang menjual gula buatan ini di Kabupaten Tanjabbar.

Untuk itu, Kantor Perizinan Terpadu Tanjabbar terlebih dahulu akan melakukan pengecekan dan bukti. Masyarakat juga diimbau berhati hati akan produk gula rafinasi tersebut.

"Sebab ada beberapa laporan, gula buatan ini jika dikonsumsi bisa berbahaya, penggunaannya biasanya dicampur untuk dibuat makanan," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, bentuk gula rafinasi yang mirip dengan gula pasir biasa dikhawatirkan bisa disalahgunakan baik dengan cara di oplos maupun digunakan untuk bahan makanan tertentu.

Terkait hal itu, kantor perizinan terpadu Tanjabbar akan menggandeng instansi terkait baik dinas kesehatan maupun satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk melakukan penyisiran dan pengecekan dilapangan.

Selain mengimbau masyarakat untuk berhati hati, Yon juga meminta apabila ada warga yang mengetahui adanya peredaran gula rafinasi untuk segera melapor ke aparat terkait.

Dia mencurigai, gula rafinasi didatangkan dari luar daerah Tanjabbar. Mengingat, Tanjabbar merupakan daerah di Jambi yang berbatasan langsung dengan laut.

"Saya yakin peredaran gula rafinasi ini berasal dari luar dengan menggunakan jalur laut. Sekali lagi, Pemkab Tanjabbar tidak mengeluarkan izin akan peredaran gula rafinasi. Jadi, apabila ada gula tersebut di Tanjabbar itu adalah gula ilegal," tambahnya.

(KR-BS)

Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar