Legislator: pertimbangkan kembali soal wajib terbit di jurnal ilmiah
Senin, 13 Februari 2012 12:00 WIB | 1712 Views
Sebaiknya Diknas terlebih dahulu menyiapkan sumber daya yang ada dan membuat kajian kesiapan, serta mempersiapkan infrastruktur dan anggaran yang digunakan,"
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI, Puti Guntur Soekarno mengatakan, dikeluarkannya surat edaran Dikti No: 152/E/T/2012 tentang publikasi karya ilmiah untuk mahasiswa program S1, S2, dan S3 cukup mengagetkan kalangan perguruan tinggi.
"Terutama mengenai adanya persyaratan khusus kelulusan bagi mahasiswa program sarjana yakni menghasilkan karya ilmiah (makalah) yang diterbitkan pada jurnal ilmiah. Mahasiswa program magister harus menerbitan karya di jurnal ilmiah nasional, serta menerbitkan makalah di jurnal internasional bagi mahasiswa program doktoral," kata Puti di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Surat Dirjen Dikti antara lain berbunyi, "Sebagimana kita ketahui pada saat sekarang ini, jumlah karya ilmiah dari Perguruan Tinggi Indonesia secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, hanya sekitar sepertujuh. Hal ini menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkannya. Sehubungan dengan itu terhitung mulai kelulusan setelah Agustus 2012 diberlakukan ketentuan sebagai berikut. Untuk program S1 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah. Untuk program S2 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah terakreditasi Dikti. Untuk program S3 harus ada makalah yang terbit di jurnal internasional".
"Sebaiknya Diknas terlebih dahulu menyiapkan sumber daya yang ada dan membuat kajian kesiapan, serta mempersiapkan infrastruktur dan anggaran yang digunakan," kata Puti.
Dia mengemukakan Malaysia mengalokasikan lebih dari 25 persen APBN untuk pendidikan dan murni untuk membiayai pendidikan
"Sedangkan kita 20 persen anggaran pendidikan, itupun juga dipakai untuk membayar gaji guru dan dosen, serta membiayai fungsi pendidikan di kementerian dan lembaga dimana ada sekitar 18 K/L. Dukungan dana riset ilmiah di Malaysia cukup besar mencapai kisaran 30 persen dari APBN pendidikan mereka. Jangan hanya melihat enaknya tetapi kewajibannya juga harus dilihat," ungkap Puti.
Dia mengusulkan agar semua pihak menghidupkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menurut dia seolah hilang dan menjauhkan kalangan Pendidikan Tinggi dengan rakyat.
(Zul) Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com