Denpasar (ANTARA News) - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr Made Bakta, menilai pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unud di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, sudah sesuai prosedur.

"Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unud itu proyek pusat. Prosesnya normal dan sudah melewati tahapan-tahapan yang ditentukan, termasuk tender," katanya di Denpasar, Senin.

Mengenai dugaan korupsi dalam proyek yang disangkut-pautkan dengan kasus korupsi mantan Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Bakta menyatakan bahwa dirinya tidak tahu.

"Kami tidak kenal dengan beliau-beliau yang disebut di Jakarta itu. Kami juga tidak kenal DGI karena proses tender berjalan wajar," katanya. DGI yang dimaksudnya adalah PT Duta Graha Indah, yang melibatkan M. Nazaruddin.

Sebelumnya, kalangan DPRD Bali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unud.

Proyek tersebut diduga ada kaitannya dengan tindakan korupsi mantan Nazaruddin.

"Proyek pusat bernilai ratusan miliar ini disebut sebagai salah satu proyek yang diloloskan terdakwa Muhammad Nazaruddin," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Bali Wayan Disel Astawa.

Dalam persidangan di Jakarta, saksi kunci Mindo Rosalina Manulang menyebutkan, pada proyek yang juga dikerjakan oleh PT DGI.

"Dalam beberapa kali persidangan, Rumah Sakit Pendidikan Unud disebut-sebut terkait dengan Nazaruddin. Bahkan, ada fee 13 persen dari nilai proyek yang mengalir ke kantong Nazaruddin," katanya.
(T.I020/M038)

Editor: Priyambodo RH

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar