Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan tidak ada berkas wajib pajak (WP) yang hilang akibat perampokan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pancoran pada Senin (13/2) dini hari.

"Semua berkas wajib pajak, meliputi dokumen Surat Pemberitahuan (SPT) dan dokumen lainnya, dalam kondisi aman dan baik," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktora Jenderal Pajak, Dedi Rudaedi, dalam siaran pers yang diterima ANTARA News, Senin.

Dedi menambahkan berkas WP dalam bentuk elektronik juga tidak mengalami kerusakan.

"Apabila proses penyelidikan dari Kepolisian selesai, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pancoran akan segera melayani Wajib Pajak sebagaimana biasanya," kata Dedi.

Direktorat Jenderal Pajak, menurut Dedi, akan terus memperkuat sistem pengamanan internal melalui peningkatan kinerja petugas keamanan yang ada.

Sebelumnya, Sekelompok perampok bersenjata api menyatroni Kantor Pajak Pratama dan Bank DKI Jakarta di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, serta membongkar dua unit brankas berisi uang tunai Rp29 juta, Senin dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.

"Diduga pelaku berjumlah enam orang dengan membawa senjata api jenis revolver," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin.

Rikwanto menyebutkan satu unit brankas milik Bank DKI tidak ada isinya, sedangkan satu unit brankas lainnya milik Kantor Pajak Pratama berisi uang tunai senilai Rp29 juta.

Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro Pasar Minggu, lanjut Rikwanto, masih menyelidiki sindikat pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.
(I026)

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar