Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan unjuk rasa yang berujung anarkis dan melanggar hukum akan ditindak dengan tegas dan terukur oleh petugas kepolisian sehingga tidak menimbulkan gangguan bagi kepentingan umum.

"Ekspresi dari kebebasan itu tetap dilaksanakan dengan tertib dan damai. Dalam konteks ini, saya sudah berpesan, cegah dan hentikan unjuk rasa yang merusak, membakar dan memblokir jalan. Tidak boleh negara tidak berbuat apa-apa, cari cara yang tepat, cegah korban, tapi bisa cegah perusakan dan anarkis," kata Presiden dalam acara pertemuan dan dialog dengan pers di Istana Negara Jakarta, Senin malam.

Kepala Negara mengatakan penindakan hukum terhadap unjuk rasa yang anarkis atau menghalangi kepentingan umum juga lazim dilakukan di semua negara termasuk negara-negara penganut demokrasi.

"Kepolisian harus tegas dengan cara tepat sambil hindari jatuhnya korban," kata Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden Yudhoyono mengatakan hal terbaik untuk menghindari aksi unjuk rasa menjurus anarkis adalah dengan memberikan respons yang tepat atas setiap keinginan atau aspirasi masyarakat.

"Pemimpin dimanapun harus responsif, ditanggapi, apa yang jadi keluhan dan harapan mereka, kalau ada keganjilan atau hal tidak wajar, sesuatu yang dibiarkan jadi anarki semua antasipasi dan lakukan langkah yang tepat. Bila itu dijalankan saya yakin anarkis dan kerusuhan bisa dikurangi, tidak dibenarkan melakukan tindakan anarkis, apalagi membakar simbol pemerintah, kalau tidak bisa bangun baru jangan rusak yang sudah ada," kata Presiden.
(P008*D013*G003)

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar