Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan video kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam di Kantor Kemendagri beberapa waktu lalu ke pihak kepolisian.

"Saya sudah laporkan kepada Polisi. Polda saya kirimkan videonya," katanya, usai menghadiri rapat bidang politik, hukum, dan keamanan di Jakarta, Senin.

Gamawan berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan dari laporan resmi tersebut, karena hal itu sudah termasuk perbuatan anarkis.

"Orangnya sudah kelihatan di video itu siapa melempar kaca, siapa yang memanjat pagar, dan sebagainya. Ini kan Front Pembela Islam (FPI) sudah kedua kali, dulu di Monas, sekarang di sini lagi (kantor Kemendagri)," ujarnya, menambahkan.

Kemendagri saat ini sedang mengevaluasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan FPI, termasuk pemecahan kaca di Kantor Kemendagri

"Di dalam undang-undang kan sudah disebutkan kalau melakukan tindakan anarki dapat dilakukan teguran keras, pembekuan, sampai pembubaran, tapi sebagai organisasi paling saya kan bisa membekukan, itu sedang dilakukan kajian," kata Gamawan.

Sebelumnya Kemendagri sudah melaporkan FPI yang diduga melakukan perusakan pos keamanan dan melempar batu saat menggelar demo di depan kantor Kemendagri Jalan Merdeka Utara, Jakarta Kamis (12/2).

FPI menggelar demo menentang `pencabutan` sembilan peraturan daerah (perda) yang melarang peredaran minuman keras.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum juga menetapkan tersangka dari laporan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pemeriksaan baru dilakukan terhadap saksi dari pihak Kementerian Dalam Negeri.

Sedangkan dari pihak FPI belum dilakukan pemeriksaan. "Laporannya sudah masuk, tiga orang diperiksa dari pihak Kemendagri, sementara dari pihak FPI belum diperiksa, tetapi kami minta untuk bertanggungjawab," kata Rikwakto. (R018/Z002)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar