Polisi siaga di lokasi tambang nikel
Selasa, 14 Februari 2012 10:39 WIB | 1029 Views
Sentani (ANTARA News) - Pihak kepolisian dari Resort Jayapura, Papua, masih melakukan penjagaan di lokasi tambang nikel milik PT Tablasupa Nikel Mining, di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, menyusul pembakaran peralatan bor oleh kelompok masyarakat pemilik hak ulayat belum lama ini.
Kepala Kepolisian Resort (Polres) Jayapura AKBP. Anthonius Wantri Yulianto, di Sentani, Selasa, mengatakan, untuk melakukan pengamanan di lokasi tambang, pihaknya menyiagakan puluhan anggota.
"Untuk menjaga keamanan di lokasi pertambangan kami masih melakukan penjagaan dengan menempatkan puluhan personil di sana. Hal ini sesuai dengan permintaan pihak perusahaan," katanya.
Wantri mengatakan, pengamanan ini dilakukan untuk memastikan keamanan di lokasi pertambangan dan bagi masyarakat di sekitarnya.
Menurut dia, kehadiran perusahaan yang bergerak di usaha pertambangan itu menuai pro dan kontra di masyarakat, yakni ada yang menerima ada pula yang menolak.
Kelompok yang menolak, melakukan pengrusakan dan pembakaran peralatan perusahaan beberapa waktu. Warga antara lain mempersoalkan tanah ulayat yang dijadikan areal pertambangan nikel.
Untuk menjaga kemungkinan warga kembali melakukan pengrusakan, t, ujar dia, pihaknya menempatkan puluhan personil di sana guna melakukan penjagaan selama 24 jam sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
"Dengan adanya pihak kepolisian berjaga di lokasi tersebut, diharapkan kejadian yang sama tidak terulang lagi, dan tidak ada kesalah pahaman terjadi di masyarakat," ujarnya.
Dia lebih lanjut berharap pro dan kontra tentang kehadiran perusahaan tambang nikel di Distrik Depapre itu tidak meluas seperti di daerah lain di Indonesia yang pada akhirnya merugikan semua pihak dan memakan korban.
Menurutnya, akibat pembakaran oleh masyarakat pemilik tanah hak ulayat terhadap satu unit bor, PT. Tablasupa Nikel Mining mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
(KR-HLM/K006)
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com